
NUSANEWS - Tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Made Oka Masagung kembali diperiksa oleh penyidik KPK.
Oka bersama seorang pria datang ke gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/3), sekitar pukul 10.23 WIB. Oka mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket biru tua, serta celana berwarna hitam.
Setelah masuk ke dalam lobby KPK, dirinya berjalan menuju meja resepsionis lalu duduk di tunggu.
Hingga saat ini, pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan mengenai kedatangan Oka.
Pengusaha Made Oka merupaka tersangka baru kasus pengadaan KTP-el. Oka ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan keponakan terdakwa Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.
Pada persidangan Kamis (22/3), terdakwa Setya Novanto mengatakan bahwa uang proyek KTP-el juga menyinggahi dua politisi utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS. Uang itu diberikan oleh orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung.
Made Oka diduga memiliki perusahaan PT Delta Energy, yakni perusahaan di bidang investasi yang berlokasi di Singapura. Perusahaan tersebut diduga menjadi perusahaan penampung dana.
Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi mantan Ketua DPR Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya. Total dana yang diterima Made Oka berjumlah 3,8 juta dolar AS yang diteruskan kepada Novanto.
SUMBER