
NUSANEWS - Umpatan "bangsat" yang terlontar dari mulut anggota komisi VIII DPR RI saat rapat kerja dengan Menteri Agama, sebaiknya tidak perlu diambil pusing dan disikapi serius.
"Kita tidak bisa mengesampingkan bahwa umpatan tersebut lahir dan respon natural atas fakta-fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag," kata advokat pembela korban 370an calon jemaah umrah korban First Travel yang juga adalah Sekjen DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Irfan Fahmi dalam keterangan tertulisnya akhir pekan ini.
Dia menilai bahwa masalah ini bukan semata soal siapa yangg merampok uang jemaah, tetapi juga soal bagaimana lembaga yang sudah diberikan kewenangan oleh UU untuk melakukan pengawasan yang ternyata tidak memainkan perannya untuk melindungi calon jamaah umroh.
"Bahkan ketika kasus First Travel awal mencuat, dan hingga memasuki proses persidangan, ternyata masih ada lagi pelaku bisnis travel umrah lain yg terkuak menjadikan bisnis travelnya sebagai drakula penghisap uang calon jemaah, dengan nilai kerugian jemaah mencapai triliunan," tambahnya.
"Saya sebagai advokat yang sedang membela nasib 370an calon jamaah umroh korban First Travel dengan kerugian berkisar Rp 5 Miliar, tentu saja saya bisa memahami bagaimana kecewanya seorang Arteria Dahlan kepada Kementerian Agama dalam menangani dan merespon kasus kejahatan bisnis travel umrah," jelasnya.
"Sementara disisi lain, kita juga terheran-heran mengapa para pebisnis travel itu begitu mudah leluasa memasarkan jasanya tanpa ada Pengawasan yang ketat dari Kemenag," tambahnya.
Terlebih, sambungnya, dia semakin heran ketika Kemenag menampilkan wajah tak bersalah dan lepas tangan atas kebrutalan praktik penyelenggaraan bisnis travel umrah tersebut.
SUMBER