
NUSANEWS - Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan menilai, pemerintah perlu berpikir ulang sebelum menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membuka keran Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia. Bahkan, pemerintah punya pekerjaan rumah (PR) besar jika ingin menerapkan Perpres tersebut.
Salah satunya, pemerintah perlu menuntaskan pengangguran di Tanah Air. Pasalnya, banyak warga Indonesia yang mempunyai keahlian dan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), namun belum memiliki pekerjaan.
"Persoalannya, sudah berapa BNSP mengeluarkan sertifikasi bagi tenaga kerja (tenaker) di Indonesia. Kalau banyak warga Indonesia yang ahli di bidang tertentu, maka pemerintah harusnya menggunakan tenaga kerja itu daripada datangkan TKA," tegasnya saat dikonfirmasi rilis.id di Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Dalam konteks persaingan tenaker, kata Iwan, masyarakat yang mempunyai keahlian tertentu seharusnya mendapatkan sertifikasi gratis dari pemerintah.
"Nah, ini yang bakal menjadi persaingan sehat. Kalau kedatangan TKA cuma untuk macul, atau sekedar nge-las saja, di Indonesia juga banyak," imbuhnya.
Selain itu, seharusnya siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) mulai diberikan sertifikasi keahlian dari BNSP. Sertifikasi itu, diberikan sebelum siswa lulus, agar setelah lulus mereka mudah diterima kerja di perusahaan yang kompeten.
"Terus, lulusan SMK ini mau dikemanakan sama pemerintah, mau jadi pengangguran lagi? Ketika bicara industri padat karya, atau otomotif, saya pikir di Indonesia juga sudah banyak (ahlinya)," ungkapnya.
Iwan menegaskan, jika pemerintah tidak memprioritaskan pekerja Indonesia, maka pengangguran di Indonesia akan semakin tinggi karena persaingan tersebut.
"Jangan serta-merta membuka ruang yang akhirnya akan berefek besar terhadap tenaker Indonesia," tutupnya.
SUMBER

