logo
×

Senin, 02 April 2018

Polri Periksa Kapolda Sulteng Terkait Dicopotnya Kapolres Banggai

Polri Periksa Kapolda Sulteng Terkait Dicopotnya Kapolres Banggai

NUSANEWS - Mabes Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap aksi represif kepolisian terhadap ibu-ibu yang tengah melakukan pengajian saat eksekusi tanah di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terus berlanjut.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, setelah dicopotnya AKBP Heru Pramukarno dari jabatannya sebagai Kapolres Banggai, kini Divisi Propam Polri juga sudah memeriksa Kapolda Sulteng, Brigjen Pol I Ketut Argawa atas insiden tersebut.

"Iya, yang jelas kapolres sudah diganti. Sudah diperiksa juga (Kapolda)," ujar Syafruddin di Jl. Jenggala 1 No. 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018).

Menurut Syafruddin, kemungkinan hasil dari laporan pemeriksaan Divisi Propam Polri terhadap Kapolda Sulteng, Brigjen Pol I Ketut Argawa baru akan lengkap pada esok hari, Selasa (3/4/2018).

“Ini baru laporannya, besok sudah lengkap,” sambungnya.

Polri mengklaim bahwa dicopotnya AKBP Heru Pramukarno sebagai Kapolres Banggai lantaran membubarkan aksi pengajian yang dilakukan ibu-ibu di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwu, Banggai, Sulawesi Tengah. Warga melakukan pengajian sebagai wujud protes atas eksekusi tanah di daerah tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan, pencopotan Heru Pramukarno karena dinilai tak cermat dalam melihat eksekusi yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Luwuk.

"Kenapa Kapolres Banggai dicopot? Bukan karena dzikir itu yang berkembang saat ini. Setelah dilakukan pendalaman oleh Propam, ditemukan ketidakcermatan Kapolres dalam melihat eksekusi itu," ujar Iqbal.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: