
NUSANEWS - Partai Amanat Nasional menolak dengan tegas kitab suci Al quran dijadikan sebagai barang bukti tindak terorisme. Pasalnya, Al quran adalah kitab suci umat Islam yang harus dihormati dan dijaga oleh semua pemeluknya. Karenanya, wajar jika setiap rumah orang Muslim memiliki Al-Quran.
“Apa maksudnya Al quran sebagai barang bukti? Apakah karena ditemukan di tempat atau rumah terduga teroris? Takutnya, ada multi tafsir. Jangan sampai setiap orang yang memiliki Al quran malah dicurigai sebagai teroris. Itu berbahaya sekali dan potensial menimbulkan kegelisahan," ujar Wakil Sekjen DPP PAN Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Saleh menegaskan, tindakan terorisme tidak ada sangkut pautnya dengan agama. Terorisme, menurutnya, adalah kejahatan kemanusiaan yang dibungkus dengan wajah agama.
Bagi umat Islam sendiri, kata Saleh, tindakan terorisme itu sangat merugikan. Sebab, secara faktual, umat Islam mengecam dan membenci terorisme dan menginginkan kedamaian dan ketentraman.
“Nah, mencinta perdamaian dan meningkatkan persaudaraan antar sesama adalah ajaran Islam. Ini adalah ajaran dan tuntunan Al quran. Mana mungkin kitab suci yang mengajarkan perdamaian seperti itu jadi barang bukti kejahatan?" ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR itu.
Untuk itu, dalam konteks ini Saleh meminta kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut Penjelasan dan klarifikasi, sangat diperlukan agar terbangun kesepahaman yang utuh antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi terorisme.
"Bagaimana pun juga, umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia sangat diperlukan perannya dalam membantu kepolisian dalam perang melawan terorisme," tandasnya.
SUMBER

