logo
×

Rabu, 06 Juni 2018

Bicara Menggebu-gebu, Ratna Sarumpaet: Ibu Megawati Itu Provokator Amandemen

Bicara Menggebu-gebu, Ratna Sarumpaet: Ibu Megawati Itu Provokator Amandemen

NUSANEWS - Seniman Ratna Sarumpaet menyebut Megawati sebagai provokator amandemen yang menggusur kedududan Abdurrahman Wahid (Gusdur).

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Youtube Indonesia Lawyers Club tvOne yang diunggah pada Selasa (5/6/2018) dengan judul Ini Kritik Keras Ratna Sarumpaet Soal BPIP.

Tampak Ratna Sarumpaet hadir dengan mengenakan kemeja batik yang dipadukan dengan jilbab putih.

Ratna di statemen awalnya, menyebut jika soal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu tidak penting.

"Kalau di awal statemen ini saya menilai BPIP tidak penting, tetapi di akhir nanti saya akan beri argumen yang berbeda," ucap Ratna

Ratna menyayangkan jika pancasila hanya dibahas di ayat pertama.

Ia menilai jika pancasila harus dikaji secara utuh karena menyangkut ekonomi, keadilan sosial, kemanusiaan.

Kemudian, ia menyinggung soal pernyataan Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan yang ingin segera BPIP bekerja untuk memberantas radikalisme.

"Sedih melihat pesan di WhatsApp yang beredar soal pernyataan Pak Moeldoko ingin agar BPIP segera bekerja, "ujar Ratna.

Setelah itu, Ratna Sarumpaet ingin pemerintah jujur atas segala sesuatu yang terjadi.

"Saya pengen pemerintah jujur, sebenarnya apa yang terjadi, ada hantu apa, saya nggak paham itu, itu radikalisme yang di bogor katanya nggak ada pidananya, itu pancasila nggak tuh, " ujar Ratna.

Setelah itu ia juga mengkritik ketua BPI, Yudi Latif yang menurutnya masih berputar di permasalahan pancasila ayat pertama.

"Bukan saya menganggap itu tidak penting, tapi jangan melemahkan pancasila karena pancasila ada 5 butir, saol agama, kemanusiaan, keadilan sosial, dan keadilan ekonomi, " ujarnya.

Ratna menyebut saat ini banyak kebijakan pemerintah yang tidak pancasilais.

"Saat buruh lokal berteriak, pemerintah justru tidak memulangkan TKA, saat petani lokal panen beras, pemerintah justru impor beras, itu nggak pancasilais, itu radikalis," ujar Ratna

Telebih adanya kebijakan pemerintah yang mencabut semua subsidi dan lebih memilih membangun tol.

"Padahal rakyat mengeluh soal beras mahal, hidup susah, tapi pemerintah malah membangun toll, itu radikalis nggak tuh, dan pemerintah nggak mau denger" ujar Ratna.

Setelah itu, Ratna mengaku tidak masalah jika dibully karena sering mengktitik pemerintah.

"Saya peduli, makanya saya kritik, presiden juga berhak dikritik, karena saya dipimpin beliau," ujarnya.

Setelah itu, Ratna mengaitkan permasalahan Tenaga Kerja Asing (TKA).

"Pemerintah nggak berani memulangkan TKA yang unskill, kalau pancasilais harusnya segala sesuatu yang ada di muka bumi Indonesia, semuanya untuk kemakmuran rakyat," ujar Ratna.

Setelah itu, Karni Ilyas selaku pembawa acara meminta Ratna untuk memberikan tanggapan soal BPIP.

"kalau BPIP itu penting, namun celakanya, bapak Satgas dan kepala satgas, nggak sadar kalau UUD kita sudah diamandemen dan yang sudah diamandemen itu tidak ada pancasila, UUD amandemen itu sudah kehilangan nilai-nilai pancasila, kalau mau dibuat yang harus modelnya beda, dan tujuannya beda, bukan malah bikin dram-drama, kalau mau dibikin harus fungsinya berbeda," ujar ratna.

Ratna menilai justru yang harus dilakukan BPIP harus menyeleksi undang-undang yang diterbitkan setelah amandemen.

"Seharusnya BPIP menyeleksi undang-undang yang dikeluarkan setelah amandemen, itu pancasila nggak, harusnya begitu," ujarnya.

Ratna menilai tidak perlu ada mahkamah pancasila.

"Pancasila ini tertulis, tetapi tidak punya kekuatan hukum, orang yang melanggar pancasila tidak dihukum kok," ucapnya Ratna.

Ratna menilai keberadaan BPIP akan benar jika berkedudukan di MPR namun bukan di presiden.

"harusnya di MPR bukan di presiden, ibu Megawati itu itu provokatornya amandemen, amandemen itu terjadi atas semangat ibu Megawati menggusur kedudukan Gusdur, itu tertulis dan menjadi sejarah itu, jadi menurut saya ini pekerjaan sembarangan, semua dikerjain, asal aja, menurut saya ini asal-asalan" ujarnya.

Setelah itu, Ratna meminta agar BPIP mengkaji UUD 1945, Undang-undang, dan pancasila.

"Di undang-undang dasar kita, anti imperialisme dan kolonialisme, tetapi undang-undang yang diamandemen itu, hasilnya semua harta kita dikuasai oleh asing, perusahaan asing ada TKA, dan kini kita terjajah kita, kalau mau diteruskan, ya mohon diteruskan dengan benar," ujar Ratna.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: