
NUSANEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo membantah pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) merupakan pesanan Presiden Joko Widodo.
Kata Tjahjo, penunjukan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar merupakan usulan dari Kemendagri melalui Mensesneg untuk Keputusan Presidennya. "Mendagri yang usulkan nama-nama Pejabat Gubernur melalui Mensesneg untuk Keppresnya," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (18/6/2018).
Tjahjo mengaku usulan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar sudah sesuai aturan. Oleh karenanya, Tjahjo siap pasang badan jika ada kesalahan dalam pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.

"Mendagri tidak akan mengajukan nama ke Istana melalui Mensesneg kalau melanggar hukum. Mendagri siap tanggung jawab kepada Bapak Presiden," terangnya.
Ditambahkan Tjahjo, banyak perwira Polri dan TNI yang memang memiliki posisi di sejumlah kementeriaan dan lembaga. Bahkan, sebelum Iriawan diangkat sebagai Pj Gubernur Jabar, sudah ada perwira Polri yang lebih dulu menjabat sebagai Gubernur sementara.
"Kemarin, Irjen Pol Carlo Tewu juga pejabat (sementara) Gubernur Sultra, semua sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
SUMBER

