logo
×

Jumat, 01 Juni 2018

Meski Belum Ada Laporan, Polisi Harus Usut Insiden Penggerudukan Kantor Radar Bogor

Meski Belum Ada Laporan, Polisi Harus Usut Insiden Penggerudukan Kantor Radar Bogor

NUSANEWS - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers melayangkan tiga tuntutan atas kejadian penggerudukan massa yang diduga berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke kantor redaksi Radar Bogor.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin mencium unsur pidana atas insiden penggerudukan tersebut. Menariknya, polisi bisa mengusut kasus itu tanpa ada laporan pihak korban.

Karenanya, Mereka meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian untuk membuka pengusutan insiden penggerudukan Radar Bogor.

"Kami menuntut Kapolri segera memerintahkan anggotanya mengusut tuntas peristiwa tindakan menghambat kegiatan jurnaistik, penggerudukan, penganiayaan dan juga pengrusakan kantor yang dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan diri dari PDIP, tanpa harus menunggu pelaporan atau pengaduan dari pihak korban," kata Tito dalam keterangan resmi yang diterima Kricom, Kamis (31/5/2018).

Selain itu, kata Nawawi, LBH Pers menuntut PDIP bersikap tegas terhadap massa yang diduga melakukan aksi penggrudukan. PDIP wajib menjatuhkan sanksi jika ditemukan kadernya melakukan pelanggaran hukum.

"Kami menuntut pimpinan PDIP untuk memberikan sanksi terberat kepada kader yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum," ucap dia.

Terakhir, Nawawi meminta Dewan Pers bergerak aktif atas insiden ini. Dewan Pers wajib vokal mendesak polisi menuntaskan pengusutan aksi penggrudukan.

Apalagi pada penggrudukan ditemukan unsur pemukulan dan perusakan kantor Radar Bogor.

"Ketua Dewan Pers untuk proaktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian dalam hal mendesak pengusutan lebih lanjut dari tindakan penggerudukan dan kekerasan terhadap Radar Bogor. Hal ini sesuai dengan mandatnya dalam Pasal 15 UU Pers 'Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen'," tutupnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: