logo
×

Rabu, 20 Juni 2018

Ngabalin Samakan SBY dengan Jokowi Soal Iwan Bule, Demokrat: Maling Tidak Ketangkap, Berikutnya Maling Lagi

Ngabalin Samakan SBY dengan Jokowi Soal Iwan Bule, Demokrat: Maling Tidak Ketangkap, Berikutnya Maling Lagi

NUSANEWS - Pelantikan Komjen M Iriawan alias Iwan Bule jadi PJs Gubernur Jawa Barat menyeret nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua Umum Partai Demokrat itu lantas disamakan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu keluar dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.

Hal itu terjadi lantaran di era kepemimpinannya, SBY juga pernah membuat kebijakan yang sama dengan Jokowi yang melantik anggota Polri/TNI sebagai PJs gubernur.

Menanggapi penyamaan Ngabalin itu, Partai Demokrat tak terima dan marah besar.

Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyatakan, ‎Mayjen TNI Setya Purwaka yang menjadi penjabat sementara Gubernur Jawa Timur periode Agustus 2008-Februari 2009 saat dilantik sudah alih status dari TNI menjadi PNS.

Selanjutnya, penjabat Mayjen TNI Achmad Tanribali Lamo yang menempati posisi penjabat sementara Gubernur Sulawesi Selatan pada periode Januari 2009-April 2008.

Sama halnya dengan Setya Purwaka, kata Jansen, ‎Tanribali Lamo juga sudah alih status dari TNI menjadi PNS dengan menjadi jadi Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri.

Baru setelah itu ia dilantik menjadi penjabat Gubernur di Sulawesi Selatan.

“Jadi berbeda dengan M. Iriawan ini,” ujar Jansen kepada JawaPos.com, Rabu (20/6/2018).

Karena itu, Jansen tak terima jika SBY disamakan dengan Jokowi.

Menurutmya, pelantikan Irjen Pol Carlo Brix Tewu 2016 silam menjadi penjabat sementara Gubernur Sulawesi Barat dikatakan Jensen sudah menjadi preseden buruk.

Alasannya, karena pemerintahan Jokowi menempatkan perwira Polri aktif.

“Walau pada masa itu tidak diributkan karena publik belum ngeh, itu juga salah,” tegasnya.

Jansen menduga, karena saat itu kebijakan yang salah tersebut tak diributkan, akhirnya kini diulangi lagi.

“Ini sama dengan logika ‘Maling tidak ketangkap, berikutnya maling lagi’. Masak jadi dibenarkan. Ya tetap harus ditangkaplah, karena itu salah,” tegasnya.

Sebelumnya, usulan hak angket terkait pengangkatan perwira Polri aktif sebagai penjabat (Pj) gubernur ini direspon Fraksi Demokrat DPR RI untuk mengusulkan hak angket.

Hal itu kemudian mendapat dukungan dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli bahkan memuji sikap Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat yang sudah lebih dulu ambil sikap atas pengangkatan mantan Kapolda DKI Jakarta itu.

Sebab, ia sendiri meyakini bahwa pengangkatan Iwan Bule itu adalah cacar hukum.

“Sikap yang tepat dengan melakukan boikot atas pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat yang cacat hukum,” jelasnya dalam akun Twitter @fadlizon, Selasa (19/6/2018).

Setelah diawali Fraksi Gerindra di DPRD Jabar, maka kini giliran Fraksi Gerindra di DPR untuk memberikan sikap yang tegas juga.

“Kami bukan hanya akan ikut mendukung dibentuknya pansus hak angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Pj gubernur, namun akan jadi salah satu inisiator pansus tersebut,” tegas wakil ketua DPR itu.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: