logo
×

Rabu, 06 Juni 2018

Sebut Korupsi Ibarat Kanker Bagi Negara, Artidjo Alkostar: Saya Ingin Hukum Mati Koruptor, Tapi...

Sebut Korupsi Ibarat Kanker Bagi Negara, Artidjo Alkostar: Saya Ingin Hukum Mati Koruptor, Tapi...

NUSANEWS - "Korupsi adalah kejahatan luar biasa karena mencuri kekayaan negara dan memiskinkan rakyat,

Korupsi itu ibarat kanker bagi negara, maka negara ini tak akan sehat jika koruptor merajalela," ujar Artidjo Alkostar.

Mantan Hakim Agung yang kini telah pensiun, Artidjo Alkostar mengungkapkan kegeramannya kepada para koruptor.

Pria kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948 ini memang menjadi hakim paling ditakuti oleh para koruptor.

Betapa tidak, setiap para koruptor yang kasusnya sampai ke Mahkamah Agung, Artidjo justru akan menambah hukuman koruptor tersebut.

Maka tak heran jika ketukan palunya menjadi hal mengerikan bagi para koruptor.

Dilansir dari tayangan video Najwa Shihab, Artidjo memaparkan bahwa seharusnya tak ada toleransi untuk para koruptor.

Hal utama yang harus dilakukan para koruptor adalah mengembalikan kekayaan negara yang telah dicurinya secara penuh.

Lain lagi soal hukuman, ketika Najwa mengajukan pertanyaan perihal hukuman mati bagi para koruptor, Artidjo menjawabnya dengan lugas.

Artidjo mengungkapkan bahwa dirinya sangat ingin menghukum mati para koruptor.

Namun ia menjelaskan alasan mengapa sampai jabatannya berakhir Artidjo tak juga membuat putusan tersebut.

"ya, saya sebetulnya ingin menghukun mati para koruptor itu, terus terang saya ingin,

tapi secara yuridis itu sulit, karena bunyi pasal konstruksi hipotetis dalam bunyi pasal itu dikaitkan dengan keadaan lain,

Misalnya dapat dikenakan hukuman mati kalau dilakukan dalam keadaan bencana alam, kalau mengulangi lagi,

Seharusnya itu seperti di China, linier gitu dalam pasal, Kalau korupsi misalnya 1 triliun, otomatis bisa (dihukum mati),

jangan dikaitkan dengan faktor di luar yuridis itu," ujar Artidjo seraya tersenyum.

Selain itu, mengenai latar belakang pengambilan keputusan dari hukuman yang ia berikan, Artidjo lantas menyebut soal pembuat undang-undang.

Syarat jatuhnya hukuman mati yang rumit dikatakan oleh Artidjo sedikit banyak dikarenakan 'ulah' para pembuat undang-undang.

"Ini saya kira, pinternya pembuat undang-undang kita itu," ucap Artidjo dengan tegas.

Artidjo Jengkel dengan Koruptor

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar mengungkapan, salah satu hal yang paling membuat dia jengkel adalah saat melihat reaksi para koruptor setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena koruptor Indonesia itu kalau ditangkap itu saya paling jengkel, itu masih cengengesan di TV. Itu kan menghina rakyat Indonesia," ujar Artidjo di kantor ICW, Rabu (29/5/2018).

Artidjo menilai, para koruptor sudah tidak punya budaya malu.

Oleh karena itu, ia yakin kalau masih diberikan jalan untuk maju dalam pemilu, maka para mantan terpidana kasus korupsi akan tertawa senang.

Bagi Artidjo, pencabutan hak politik pejabat negara yang melalukan korupsi sudah tepat.

Hal itu merupakan konsekuensi yuridis karena telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat publik.

Artidjo juga menilai, salah satu upaya untuk membuat koruptor jera yakni dengan dimiskinkan.

Ia mendukung penuh KPK yang mulai menjerat perusahaan yang terkait dengan pelaku korupsi.

"Ini karena banyak orang korupsi di Indonesia itu, (saat) belum korupsi dia membuat satu perusahaan dulu untuk menampung hasil korupsinya itu," kata dia.

"Ini sudah mulai bergerak KPK. Ini perlu di-support publik untuk satu cara memiskinkan para koruptor agar mereka tidak berlindung di bawah perusahaan," kata Artidjo.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: