
NUSANEWS - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa dirinya berhak mengeluarkan grasi untuk diri sendiri, Senin (4/6). Namun, dia menyiratkan tak akan menggunakan kewenangan itu, sekaligus mengatakan penyidikan jaksa khusus merupakan tindakan yang tidak konstitusional.
"Seperti yang dikatakan banyak cendekiawan hukum, saya sangat berhak untuk mengeluarkan grasi untuk diri sendiri, tapi kenapa saya harus melakukannya ketika saya tidak melakukan kesalahan?" kata Trump melalui Twitter.
"Sementara, pembunuhan karakter tanpa akhir, dipimpin oleh 13 politikus Demokrat (dan lain-lain) yang sangat marah dan berkonflik, terus berlanjut hingga paruh masa jabatan."
Meski menyebut penyidikan jaksa khusus Robert Mueller sebagai langkah tidak konstitusional, Trump mengatakan akan "ikut bermain" karena dirinya "tak melakukan kesalahan." Mueller ditunjuk oleh Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein yang diberi jabatan oleh Trump sendiri.
Komentar Trump dilontarkan sehari setelah salah satu pengacaranya dalam kasus Rusia, Rudy Giuliani, mengatakan ia "mungkin punya" kewenangan mengeluarkan grasi untuk diri sendiri, tapi tak akan melakukannya.
"Dia tak berniat mengeluarkan grasi untuk diri sendiri," kata Giuliani dalam laporan ABC yang dikutip CNN.
Selama ini tak pernah ada presiden yang mengeluarkan grasi untuk diri sendiri, jadi keabsahannya masih menjadi perdebatan hukum.
Namun, memo setebal tiga halaman dari Kementerian Kehakiman yang ditulis pada 1974, beberapa hari sebelum pengunduran diri Presiden Richard Nixon, menyebut Presiden tak bisa melakukan langkah itu karena seorangpun bisa jadi hakim dalam kasusnya sendiri."
Perdebatan antara cendekiawan terkait masalah ini hampir menjamin Trump akan menghadap meja hijau jika menerima dakwaan dan memutuskan untuk memberi grasi pada diri sendiri.
Mantan jaksa Amerika Serikat Preet Bharara mengatakan "gila" jika seorang presiden menjabat mengeluarkan grasi untuk dirinya sendiri.
"Saya rasa (jika) Presiden memutuskan akan memberi grasi pada dirinya sendiri, saya rasa itu hampir sama dengan pemakzulan yang dipicu oleh diri sendiri," kata Bharara yang kini jadi analis hukum CNN, Minggu.
"Apakah ada atau tidak argumen hukum kecil ... bahwa Presiden bisa mengeluarkan grasi tersebut, itu tak mungkin jadi niat orang yang menyusun peraturan tersebut. Itu bukan sesuatu yang bisa didukung, saya rasa, oleh warga Amerika."
Sebelumnya, The New York Times mempublikasikan surat setebal 20 halaman kepada jaksa khusus Robert Mueller dari pengacara Trump, Jay Sekulow, dan mantan pengacara John Dowd.
Mereka berargumen bahwa Presiden tak mungkin menghalangi penegakan hukum dalam kasus dugaan intervensi Rusia karena Konstitusi memberikannya kewenangan untuk "menyudahi penyelidikan, atau bahkan menggunakan kewenangannya untuk memberi grasi kepada diri sendiri jika mau."
Trump diduga menghalangi penyelidikan terkait intervensi Rusia dalam pemilihan umum AS 2016 karena memecata Direktur Biro Investigasi Federal James Comey.
Rusia diyakini ikut campur dalam pemilu Amerika dengan merugikan Hillary Clinton dan menguntungkan Trump. Baik Moskow maupun Presiden AS selalu menampik berkolusi terkait hal tersebut.
SUMBER