
NUSANEWS - Polresta Palembang kini menetapkan 12 tersangka terkait perusakan kursi penonton Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Kamis (25/7) kemarin. Penetapan belasan tersangka tersebut dilakukan usai melewati proses penyidikan jajaran Satreskrim Polresta Palembang.
“Ya benar, totalnya ada 12 tersangka dan semuanya sudah ditahan karena sudah bertindak vandalisme dan merusak aset negara,” kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono saat dihubungi Jumat (27/7).
Ia mengaku ke-12 tersangka ini ada yang berstatus pelajar, dibawah umur serta ada juga yang sudah dewasa. Namun, dirinya enggan menyebutkan terperinci dua belas tersangka tersebut. Nantinya, untuk pemeriksaan anak yang dibawah umur dan berstatus pelajar akan didampingi pihak Bapas.
“Saat ini kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap lima terduga lagi,” singkatnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka bahwa para suporter tidak puas karena klub kesayangannya kalah. Apalagi, pemain kesayangan atau yang bagus dijual manajemen.
Akibatnya, mereka pun melakukan aksi spontanitas dengan merusak kursi stadion GSJ. “Semua orang Palembang pasti tidak senang melihat SFC kalah. Tapi bukan begitu caranya, apalagi merusak fasilitas Asian Games. Karena itu, kami akan tangani serius kasus ini,” tutupnya.
Seperti diketahui, kekalahan telak yang dialami Sriwijaya FC di dua pertandingan membuat suporter SFC pun merasa kecewa terhadap manajemen. Bahkan, puncak kekecewaan tersebut terjadi pada saat pertandingan Sriwijaya FC kontra Arema FC di Stadion GSJ, Sabtu (22/7).
Para suporter SFC pun membuat kericuhan dengan melempar kursi penonton ke lapangan.
SUMBER

