
NUSANEWS - Mantan Ketua KPK yang namanya muncul sebagai salah satu kandidat calon wakil Presiden di 2019, Abraham Samad, bersuara keras tentang OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Samad, penjagaan terhadap narapidana Koruptor sudah semestinya sekuat penjagaan narapidana kasus terorisme dan narkoba.
Berikut wawancara lengkapnya dengan Rakyat Merdeka, kemarin.
Bagaimana menurut anda peristiwa OTT di Lapas Sukamiskin oleh KPK?
Oh, menurut saya itu bukan peristiwa tapi itu adalah tragedi, tragedi bagi perjuangan melawan korupsi.
Maksud Anda?
Lapas adalah tempat bagi narapidana menjalani dan menghabiskan masa penahanannya karena vonis hukumannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrach. Keberadaan Lapas menjadi tanggung jawab Negara dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.
Ketika negara kecolongan, ada korupsi di Lapas maka ini tragedi besar. Negara kalah 2 kali. Kekalahan pertama adalah saat koruptor melakukan tindak korupsi sebelum tertangkap dan kekalahan kedua adalah saat menjalani hukuman, si koruptor diduga masih tetap bisa melakukan korupsi dengan jalan menyuap pihak Lapas untuk mendapatkan keistimewaan dan keleluasaan. Ini kalah 2-0!
Mengapa korupsi bisa terjadi di Sukamiskin?
Begini, Sukamiskin ini kan memang Lapasnya koruptor-koruptor besar. Jadi memang dibutuhkan petugas-petugas berintegras tinggi yang jaga di sana, tidak bisa ditempatkan petugas yang lemah integritasnya.
Apa solusi anda?
Minimal ada 2 solusi yang saya tawarkan. Pertama, tingkatkan level penjagaan setara dengan narapidana kasus terorisme dan narkoba. Para napi korupsiini berbahaya bila sampai dibiarkan leluasa apalagi lolos dari pengawasan dan penjagaan Lapas.
Sebagai pemilik uang yang tidak sedikit maka napi koruptor sangat mungkin dapat melakukan banyak hal dengan uang itu, mulai dari nyogok hingga membeli integritas petugas.
Nah solusi yang kedua berkaitan dengan hal yang saya sebutkan tadi. Petugas Lapas di Sukamiskin atau Lapas yang menahan terpidana korupsi lainnya harus dibatasi periode jaganya dan selanjutnya dilakukan rotasi berkala.
Batasi saja, misalnya petugas di Sukamiskin dari tingkat Kalapas hingga tukang sapu paling lama hanya 6 bulan atau 1 tahun.
Kalau penjagaan setara napi teroris nanti dianggap melanggar HAM?
Ah, anda bagaimana, jangan ajari bicara HAM dengan koruptor, sebab saat melakukan korupsi pun mereka pasti tidak memikirkan HAM. Mereka terabas itu HAM.
Sekarang bicara soal Pilpres. Beberapa hari lalu Lembaga Survei KedaiKOPI mengatakan bahwa salah satu kriteria cawapres yang disukai publik adalah tokoh anti korupsi. Apakah anda merasa tersanjung atau berpeluang maju?
Wah soal survei silakan tanya sama yang survei saja. Hanya saja saya tegaskan bahwa saya tidak akan berhenti melawan korupsi selama masih ada umur, selama hayat di kandung badan.
Apakah anda siap bila Jokowi atau Prabowo meminang anda menjadi cawapresnya?
Hahahaha, saya tidak tahu itu, saya belum mikir ke sana
Sekali saya tanya, Anda siap tidak jadi cawapres bila salah satu dari Jokowi atau Prabowo meminang Anda?
Hahahaha, ya siap siap, ada ada saja anda ini. Ya saya siap! ***
SUMBER

