logo
×

Jumat, 27 Juli 2018

Hidayat Nur Wahid minta Rutan yang dihuni Ahok diperiksa

Hidayat Nur Wahid minta Rutan yang dihuni Ahok diperiksa

NUSANEWS - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid meminta Rutan Mako Brimob diperiksa menyusul temuan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin 

"Jangan hanya lapas yang ada di Sukamiskin. Bagaimana lapas yang di Mako Brimob. Mako Brimob itu deket loh," kata Hidayat Nur Wahid di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (27/07/2018).

Di Rutan Mako Brimob, meski tak secara gamblang menyebut nama narapidana, Hidayat menyebut ada perlakuan-perlakukan istimewa yang didapat salah satu napi di sana, misalnya bisa merayakan ulang tahun dengan cukup meriah.

"Mako Brimob itu deket loh, kenapa malah mempermasalahkan yang di Bandung. Tapi yang Mako Brimob gimana? Bahkan bisa ulang tahun dengan sangat mewah, itu kira-kira ada apa?" kata dia.

Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua yang berada di Depok, Jawa Barat, merupakan penjara yang salah satu penghuninya adalah Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Ahok yang divonis dua tahun kurungan itu harus menetap di penjara setelah terjerat kasus penistaan agama.

Pada 29 Juni, Ahok memang diketahui merayakan ulang tahun di penjara bersama keluarga dekat. Namun saat perayaan itu berlangsung tak hanya keluarga yang hadir, sejumlah pendukungnya pun ikut menyambangi sel dan merayakan ulang tahun mantan Bupati Belitung itu.

Hidayat pun meminta pemerintah harus melakukan pembenahan dan memperhatikan secara serius terhadap perlakuan istimewa di lapas dan rutan.

Sementara itu, terkait temuan kamar mewah oleh tim KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Hidayat Nur Wahid mengatakan proses hukumnya harus sesuai fakta dan dibuktikan secara hukum tanpa ada rekayasa.

"Biarlah hukum yang akan berbicara masalah fakta yang sebenarnya. Jangan ditutup-tutupi tapi jangan juga direkayasa," katanya.

Hidayat meminta pemeriksaan dilakukan terlebih dulu di semua lapas dan rutan di Jakarta seraya mendesak aparat hukum supaya adil dalam menangani lapas atau rutan yang bermasalah.

Selain itu Hidayat juga meminta oknum-oknum terkait kasus Lapas Sukamiskin segera diperiksa karena hal tersebut merupakan penyimpangan hukum. Ia menyebutkan Menteri Hukum dan HAM seharusnya bertanggung jawab.

"Semuanya pelanggaran hukum, termasuk harusnya Menkum HAM bertanggung jawab, kok bisa? Sekali lagi  ini adalah negara hukum," kata HNW.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin. Dalam OTT KPK tersebut, Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein ditangkap dengan dugaan memberi fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.

KPK juga menangkap staf Wahid Husein dan napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat. Dalam penyidikan, KPK memeriksa dua kamar napi tersebut dan mengamankan uang dan dokumen pembelian dan pengiriman mobil serta handphone sebagai alat komunikasi.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: