logo
×

Sabtu, 21 Juli 2018

Tito Karnavian Usulkan Adanya UU Perlindungan Penegak Hukum

Tito Karnavian Usulkan Adanya UU Perlindungan Penegak Hukum

NUSANEWS - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengusulkan agar dibuat Undang-Undang Perlindungan Penegak Hukum. Hal itu ia utarakan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Tito Karnavian, UUD itu penting guna mengatur hak dan perlindungan bagi penegak hukum. Akan ada pengawalan bagi penegak hukum yang memiliki risiko dalam pelaksanaan tugas.

“Ancaman yang lebih berat bagi setiap orang yang melakukan kekerasan kepada petugas hukum yang sedang melaksanakan tugasnya,” kata Tito Karnavian di gedung DPR-MPR, Jakarta Selatan, 19 Juli 2018.

Selain itu, Tito Karnavianjuga meminta adanya rumah tahanan (rutan) khusus bagi penegak hukum. Ia melihat, jika rutan penegak hukum digabungkan bersama para narapidana akan berbahaya.

“Bisa menjadi sasaran balas dendam. Sudah banyak kejadiannya,” ujar Tito Karnavian. Ia pun berharap idenya ini bisa segera terealisasikan.

"Mohon nanti dipikirkan bersama untuk buatkan Undang-Undang khusus ini," kata Tito Karnavian.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: