
NUSANEWS - AN (25) dan WA (23) diamankan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, lantaran ketahuan membawa sabu. Kedua tersangka merupakan calon penumpang Pesawat Batik Air tujuan Jakarta. Keduanya tercatat sebagai warga Banjarmasin.
"Ya saat ini kedua tersangka diamankan di Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda kemarin. Dikutip dari Antara.
Dari tersangka AN diamankan barang bukti satu paket berbungkus plastik warna hitam diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 401,5 gram serta dua telepon seluler dan tiga celana dalam. Sedangkan dari WA diamankan paket sabu-sabu berbungkus hitam seberat 313,7 gram serta satu ponsel dan tiga celana dalam.
Keduanya ditangkap Sabtu (30/6) sekitar pukul 08.30 WIB. Tersangka melewati ruang pemeriksaan SCP 1 lantai 1 Bandara SSK II Pekanbaru. Penangkapan berawal dari kecurigaan pihak avsec terhadap AN yang baru saja melewati pintu deteksi logam.
"Pada saat pemeriksaan, petugas Avsec meraba suatu benda keras di antara kaki calon penumpang tersebut. Merasa curiga dilakukan penggeledahan terhadap calon penumpang dan ditemukan satu paket bungkusan plastik di dalam celana dalamnya," ujarnya.
Kemudian Petugas Avsec mengamankan WA yang terlihat mondar mandir. Petugas lalu membawa calon penumpang tersebut ke ruang istirahat dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan satu paket sabu.
Pihak Avsec selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman beserta anggota mendatangi Bandara SSK II untuk mengamankan kedua tersangka tersebut.
SUMBER
SUMBER