logo
×

Sabtu, 04 Agustus 2018

4 Tahun Memimpin, Jokowi Dinilai Belum Mampu Tuntaskan Kasus HAM Berat

4 Tahun Memimpin, Jokowi Dinilai Belum Mampu Tuntaskan Kasus HAM Berat

NUSANEWS - Koordinator Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Maria Katarina Sumarsih menyatakan, belum ada kasus pelanggaran HAM berat yang berhasil diselesaikan selama empat tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Kalla.

Bahkan diangkatnya mantan Menteri Pertahanan 1998 Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jokowi tidak akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

"Itu bukti kalau Pak Jokowi tidak akan menyelesaikan kasus HAM berat," kata Sumarsih saat ditemui JawaPos.com dalam aksi payung hitam atau kamisan di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/8) sore.

Sumarsih menyebut, kasus pelanggaran HAM berat seperti peristiwa Semanggi 1, Semanggi 2, Kerusuhan Trisakti, Kerusuhan Tanjung Priok, dan lainnya belum juga ditangani secara serius oleh Jokowi.

Meski saat kampanye Pilpres 2014 pasangan Jokowi-JK menyebut akan menyelesaikan kasus HAM berat, dia menduga itu hanya untuk meraup suara.

"Visi dan Misi yang akan menyelesaikan kasus HAM berat hanya untuk meraup suara, bukan dari hati yang tulus ingin menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu," ucap Sumarsih.

Oleh karena itu, Sumarsih berpandangan kalau Jokowi tidak punya keberanian untuk menuntaskan kasus HAM masa lampau.

"Pak Jokowi tidak berani atau takut, karena dia pernah mengatakan untuk menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu dibutuhkan keberanian untuk mencari terobosan, baik penyelesaian rekonsiliasi, yudisial atau pun non yudisial," tutur Sumarsih menandaskan.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: