logo
×

Kamis, 16 Agustus 2018

DPR Dukung Pemerintah Tetapkan Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional

DPR Dukung Pemerintah Tetapkan Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional

NUSANEWS - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato politiknya dalam sidang tahunan DPR. Dalam pidatonya, Bamsoet --sapaan Bambang-- turut prihatin atas terjadinya bencana gempa bumi yang menimpa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Musibah gempa bumi yang mengguncang Lombok, menurut data terakhir mencatat 460 orang meninggal dunia, 7.773 orang mengalami luka-luka, dan 417.529 warga harus mengungsi. Maka dari itu, Bamsoet menyebut DPR mendukung sepenuhnya pemerintah untuk menetapkan bencana alam yang menimpa Lombok sebagai bencana nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kesigapan pemerintah beserta seluruh jajaran dalam penanganan bencana serta partisipasi masyarakat begitu besar dalam membantu para korban,” kata Bamsoet dalam pidatonya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).

Ketua DPR, Bambang Soesatyo berpidato di sidang Tahunan MPR, Jakarta (16/8/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

“DPR akan mendukung sepenuhnya jika pemerintah menetapkan bencana alam Lombok sebagai bencana nasional,” lanjutnya.

Di akhir, mewakili seluruh jajaran institusi DPR, Bamsoet juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam.

“Atas nama segenap pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya atas musibah bencana alam yang menimpa saudara-saudara kita, wilayah NTB dan sekitarnya,” tutup Bamsoet.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: