logo
×

Jumat, 17 Agustus 2018

Jadi Cawapres, Kasus Sandiaga di Polda Metro Disetop Dulu

Jadi Cawapres, Kasus Sandiaga di Polda Metro Disetop Dulu

NUSANEWS - Cawapres Sandiaga Uno sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas sejumlah kasus. Mulai dari penggelapan, penipuan, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, selama proses Pemilu 2019 berlangsung, pihaknya bakal menyetop kasus tersebut.

“(Kelanjutan kasus) nanti nunggu setelah selesai pemilu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/8).

Dia memastikan, baik itu Sandiaga, saksi lain, dan ahli tak akan diperiksa dalam waktu dekat ini.

"Semuanya. Kan sudah ada keterangan Kapolri seperti itu ya, semua yang ikut pemilu, kami tunda sebentar (penyelidikan kasus)," kata dia

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta jajarannya tidak mengusut perkara yang berkaitan dengan pasangan calon tertentu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini mengacu pada Peraturan Kapolri yang menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pemilihan selesai.

Kasus Sandiaga ini, kata Argo, bakal dibuka lagi setelah proses Pemilu 2019 berakhir. “Ya setelah proses pesta demokrasi baru lanjut,” tandas dia. (cuy/jpnn)

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: