
NUSANEWS - Lagi, Ketua PPP M Romahurmuziy (Romy) memberikan kode keras terkait siapa yang bakal mendampingi Jokowi di Pilpres 2019. Di akun Twitternya, Romy menyebut, siapa yang mau tahu bakal wakil Jokowi, untuk pergi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yg ontran2, biarkan sampe besok membereskan rumah tangganya. Nah, klo skrng ingin tahu siapa cawapres @jokowi, datangilah PN Jakarta Pusat. Ceklah siapa yg ngurus "Pernyataan Tidak Sedang dalam Kondisi Pailit". Krn persyaratan ini tdk sebentar ngurusnya, dan besok harus masuk— M. Romahurmuziy (@MRomahurmuziy) 9 Agustus 2018
"Kalau ingin tahau siapa cawapres Jokowi datangilah PN Jakarta Pusat. Ceklah siapa yang ngurus "Pernyataan Tidak Sedang dalam Kondisi Pailit". Karena persyaratan ini tidak sebentar ngurusnya dan besok harus masuk," tutur Romy dalam cuitannya, Kamis (9/8).
Apa yang disebutkan Romy ini termaktub dalam Peraturan KPU No. 15 tahun 2014 tentang syarat capres dan cawapres. Siapa pun yang ingin menjadi capres ataua cawapres harus mengurus surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Niaga.
"Tidak dinyatakan sedang dalam kondisi pailit berdasarkan keputusan pengadilan," demikian bunyi poin nomor delapan peraturan tersebut.
Belum jelas, siapa yang dimaksud Romy. Muncul dugaan bahwa orang yang sedang mengurus surat tersebut adalah Mahfud MD.
Sebab, sebelumnya Romy kerap memberikan kode siapa yang bakal mendampingi Jokowi. Dari mulai berawalan huruh M hingga pernah bekerja di instansi pemerintahan.
Untuk mengkonfirmasi kabar tersebut, kumparan kemudian bertanya kepada pihak PN Pusat.
"Yang mengajukan itu banyak sekali kemarin kan caleg itu ada ratusan. Untuk Pak Mahfud saya belum cek. Mungkin masih di PTSP karena jumlahnya banyak sekali," kata Humas PN Jakpus Bagian Niaga Wiwik Suhartono.
SUMBER

