
NUSANEWS - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menjalani pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Dia diperiksa sekitar tujuh jam terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.
"Saya diundang untuk sebagai saksi dimintai keterangan tadi case baksos 2013 lalu. Itu saja, ada beberapa pertanyaan (dari penyidik)," tutur Alex di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).
Alex menjelaskan alasannya mangkir dua kali dari pemeriksaan pada 13 September dan 20 September 2018.
"Pertama karena saya pembicara di Birmingham (Inggris) bersama menteri. Yang kedua saya sertijab," jelas Alex.
Kuasa Hukum Alex Noerdin, Soesilo Aribowo mengatakan, pemeriksaan kliennya tentu hanya sebatas konteks penyidikan yang sifatnya umum. Apapun prosesnya, akan dipenuhi dan dijalani sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapan saya sih, sudah tidak ada panggilan. Tapi kita ikuti lah apa proses yang terjadi di penyidikan Kejagung," kata Soesilo.
SUMBER

