logo
×

Minggu, 30 September 2018

Anies Tegas Jalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Anies Tegas Jalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945

NUSANEWS - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menghentikan reklamasi mendapat acungan jempol dari banyak kalangan.

Salah satunya dari anggota Badan kehormatan OK OCE Thopaz Nugraha Syamsul, yang menyebut tindakan Anies tersebut sudah tepat dan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 45.

“Gunakan tanah dan air kita untuk kepentingan masyarakat Indonesia sebagaimana yang diamanahkan dalam UuD 45 pasal 33 dan itu sudah dilakukan Anies,” ungkap Thopaz kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/9).

Pria yang menjadi caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra tersebut mengungkapkan, Pergub 58/2018 yang dikeluarkan Anies untuk mengutamakan kehidupan masyarakat Jakarta juga sangat sesuai dengan janji kampanyenya.

“Sangat layak seorang gubernur menepati janjinya saat kampanye dan hal itu dibuktikan Anies dengan menyegel proyek reklamasi dan sekarang menghentikannya,” tegasnya.

Sebagai kader Gerindra, Thopaz mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk berani menyuarakan perlawanan terhadap segala macam bentuk penindasan.

“Apalagi yang menyangkut penggadaian aset kekayaan alam Indonesia, harus kita lawan,” tandas pimpinan Relawan Baret tersebut. [ian]

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: