
NUSANEWS - Perempuan berinisial A (28), pengemudi Suzuki Ignis nopol B 2473 TOL yang menerobos rombongan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/9/2018) positif mengonsumsi obat penenang.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Menurut Argo, penyidik masih akan mendalami alasan pelaku menggunakan barang haram tersebut.

“Yang bersangkutan positif mengonsumsi obat penenang, tetapi ini masih kami dalami kembali,” kata Argo Yuwono.
Karena itu, kata Argo, penyidik akan memanggil saksi ahli untuk mendalami kasus tersebut.
Selain itu, pelaku juga dikenakan wajib lapor.

“Nanti saksi ahli yang akan mendalami kasus itu,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, polisi menangkap A lantaran nekad menerobos rombongan kendaraan Presiden Jokowi saat melintas di sekitar tol Jagorawi, Jakarta Timur, Senin (24/9/2018) kemarin.
Tak hanya itu, ia juga menabrak seorang anggota polisi, meludahi dan mengacungkan jari tengah kepada rombongan.
Dugaan sementara, alasan A menerobos iringan mobil Kepala Negara karena ingin secepatnya sampai ke kantor.
SUMBER

