
NUSANEWS - Sikap Presiden Jokowi yang hormat sendirian saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan di ruang KPU ramai dibahas netizen, padahal menurut undang-undang tindakan tersebut jelas menyalahi aturan.
Politisi partai Gerindra, Eka Gumilar ikut memberikan komentarnya,
"Sikap "hormat" menyanyikan lagu kebangsaan itu hampir seluruh Rakyat/pelajar paham
Aneh jika pak @jokowi sbg Presiden/ Capres tdk paham aturannya,rasanya tdk mungkin
Baiknya Pak @jokowi jelaskan alasan,atau gentle akui kesalahan utk pembelajaran bersama
Masa kalah sm PRAMUKA??", tulis Eka Gumilar di akun @ekagumilars.
Sikap "hormat" menyanyikan lagu kebangsaan itu hampir seluruh Rakyat/pelajar paham— 9.EKA 9UMILAR (@ekagumilars) 22 September 2018
Aneh jika pak @jokowi sbg Presiden/ Capres tdk paham aturannya,rasanya tdk mungkin
Baiknya Pak @jokowi jelaskan alasan,atau gentle akui kesalahan utk pembelajaran bersama
Masa kalah sm PRAMUKA?
Cuitan Eka ini dibalas oleh netizen lainnya,
buat sy sih gak aneh, wong aslinya beliau gak paham apa2 kok...— The Jack Soeketi (@TSoeketi) 22 September 2018
ada tetangga gw cebong sejati, ampe malu gara2 kejadian hormat td malam.— Jaisyul Usrah (@Kateb_Khalid) 22 September 2018
sambil nonton dia teriak2. turunkan tanganmu pak jokowi, katanya...!!!
Diketahui berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1958 dalam Pasal 9 termaktub pada waktu Lagu Kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada kesempatan-kesempatan yang dimaksud dalam peraturan ini, maka orang yang hadir berdiri tegak di tempat masing-masing.
Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat dengan cara yang telah ditetapkan untuk organisasi itu.
Sedangkan mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan ke bawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala sorban dan kudung atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.
SUMBER