logo
×

Sabtu, 22 September 2018

Eka Gumilar: Presiden Masa Kalah sama Pramuka

Eka Gumilar: Presiden Masa Kalah sama Pramuka

NUSANEWS - Sikap  Presiden Jokowi yang hormat sendirian saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan di ruang KPU ramai dibahas netizen, padahal menurut undang-undang tindakan tersebut jelas menyalahi aturan.

Politisi partai Gerindra, Eka Gumilar ikut memberikan komentarnya,

"Sikap "hormat" menyanyikan lagu kebangsaan itu hampir seluruh Rakyat/pelajar paham
Aneh jika pak @jokowi sbg Presiden/ Capres tdk paham aturannya,rasanya tdk mungkin
Baiknya Pak @jokowi jelaskan alasan,atau gentle akui kesalahan utk pembelajaran bersama
Masa kalah sm PRAMUKA??", tulis Eka Gumilar di akun @ekagumilars.




Cuitan Eka ini dibalas oleh netizen lainnya,



Diketahui berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1958 dalam Pasal 9 termaktub pada waktu Lagu Kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada kesempatan-kesempatan yang dimaksud dalam peraturan ini, maka orang yang hadir berdiri tegak di tempat masing-masing.

Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat dengan cara yang telah ditetapkan untuk organisasi itu.

Sedangkan mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan ke bawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala sorban dan kudung atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: