
NUSANEWS - Grab mengindikasikan bahwa para pengemudi ojek online yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Grab hari ini (10/9) sebagian besar terindikasi melakukan pelanggaran.
"Dari yang melakukan aksi ini banyak yang terindikasi sebelumnya melakukan kecurangan yang merugikan penumpang dan mitra pengemudi lainnya," ujar Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/9).
Selain itu, Ridzki juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini tidak mendapat izin dari Polda Metro Jaya.
"Grab menghargai setiap aspirasi dan masukan dari mitra pengemudi selama dilakukan dengan damai dan dalam koridor hukum, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Ridzki.
Meski demikian, Grab menyebut bahwa pihaknya tetap menemui para pengunjuk rasa untuk mendengar tuntutan mereka.
Selain itu, Ridzki menyebut bahwa para pengemudi yang melakukan demonstrasi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan itu, disebut Ridzki juga tak mewakili keseluruhan komunitas pengemudi Grab. Sebab hanya dilakukan oleh sebagian kecil mitra pengemudi Grab saja.
Secara reguler, Ridzki mengatakan Grab sesungguhnya telah melakukan berbagai pertemuan dengan penemudi agar kebijakan perusahaan bisa dimengerti oleh mitra pengemudi.
Alih alih melakukan unjuk rasa, Ridkzi mengakui pihaknya lebih menyukai agar masukan dan aspirasi mitra pengemudi disampaikan dengan cara tertulis melalui musyawarah.
"Kami sadar bahwa kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh UUD 1945 dan perundangan lain terkait, namun kami berharap bahwa setiap masukan dari para mitra disampaikan lebih baik dengan cara tertulis serta dilakukan melalui musyawarah mufakat," tambahnya.
Ridzki mengingatkan Grab memiliki berbagai program yang membantu pengemudi untuk mengurangi biaya operasional hingga meningkatkan pendapatan untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Kami memberikan sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi mereka melalui hubungan kemitraan, subsidi, dan investasi dalam bidang teknologi." (eks)
SUMBER