logo
×

Minggu, 30 September 2018

P2TP2A Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap RS

P2TP2A Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap RS

NUSANEWS - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), akan terus mengawal proses hukum kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan AR terhadap anak kandungnya sendiri yaitu RS (23) remaja warga Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjabtim.

Kadis Dinas Sosial Tanjabtim, M Ridwan mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum dalam kasus pelecehan seksual yang dialami RS diduga dilakukan AR yang merupakan ayah kandung dari RS.

"Kita kan ada unit penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak. Kalau dari perhitungan kita ini masuk dalam kekerasan terhadap perempuan,"kata M Ridwan saat mendampingi korban membuat laporan ke Polres Tanjabtim (27/9) kemarin.

Dikatakanya, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban sampai masalah ini tuntas dan terang benderang.

"Kami akan mengawal masalah ini sampai tuntas dan kita juga siap memberikan pendampingan hukum maupun masalah kesehatannya,"ucapnya.

Menurutnya, dari pengakuan korban dirinya sudah beberapa kali melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Namun setiap kali ia melapor, ayahnya mengatakan kalau dirinya mengalami gangguan jiwa.

"Katanya kan korban ini terganggu jiwanya, tapi setelah kami bawa ke rumah sakit jiwa dan diperiksa, ternyata korban tidak gila dan dokter menerangkan korban waras,"ujarnya.

Saat ini lanjutnya, Dinas Sosial melalui P2TP2A masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Kepolisian.

"Untuk dugaan pelecehan seksual kita belum bisa memastikan, kita menunggu hasil penyelidikan Pihak Kepolisian, nanti disitulah bisa terjawab,"tukasnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: