
NUSANEWS - Sudah tiga tahun terakhir Eko Purnomo (37) dan adiknya terpaksa mengungsi setelah akses jalan menuju rumahnya terisolasi bangunan lain. Eko sudah mengurus masalah ini hingga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dinas terkait. Namun berakhir mengecewakan.
Eko dan tiga adiknya sudah tidak menempati rumah yang berada di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Rumah peninggalan orang tuanya itu kini dikepung bangunan lain. Tidak ada akses jalan keluar masuk ke rumah Eko yang berukuran 75 meter persegi. Jarak semua hunian di sekelilingnya bisa dibilang rapat dengan rumah Eko.
Pada tahun 2017 Eko sudah mendatangi BPN untuk mendapatkan surat pengukuran. Dari denah BPN, ternyata ada salah satu lahan yang diarsir sebagai tanda fasilitas umum untuk jalan. Letaknya persis di sebelah kiri rumah Eko.
Namun, saat menindaklanjutinya, BPN mengarahkannya ke Dinas Tata Ruang. Hanya, saat itu dia tetap tidak menemukan kejelasan.
"Enam kali dibolak-balik. Dari BPN ke dinas tata kota (Dinas Tata Ruang)," katanya seraya memperlihatkan sertifikat rumah, surat kepemilikan rumah dan denah dari BPN.
Dalam denah BPN, rumah Eko berkode 00231. Sementara tetangganya yang membangun rumah hingga menutup jalan, berkode 00237 dan 00238.
"Di situ kan terlihat ada tulisan gang. Nah entah kenapa justru dibangun, jadinya tidak ada akses jalan. Depannya rumah saya itu harusnya yang siku di gambar, tapi malah dibangun," kata Eko.
Aparat kewilayahan Ujungberung telah menelusuri terblokirnya rumah Eko Purnomo (37) oleh tembok tetangga. Kecamatan akan meminta tetangga Eko membongkar sebagian bangunan untuk akses jalan.
"Nanti saya akan panggil pemilik rumahnya. Mau ambil solusi kalau mau pemilik rumah membongkar untuk akses jalan karena Pak Eko juga punya hak. Kalau menyanggupi, ya silakan," ucap Camat Ujungberung Taufik saat dihubungi, Selasa (11/9).
Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, kata Taufik, akses jalan yang menuju rumah Eko memang sudah dibeli oleh pemilik rumah di depan rumah Eko. Namun pihaknya tidak mengetahui alasan apa yang membuat si pemilik rumah nekat membuat bangunan yang membabat gang ke rumah Eko.
"Saya tidak tahu apa alasannya. Mungkin karena tanahnya sudah dibeli ya ada haknya. Tapi kan jalan mah harus ada," kata Taufik. [noe]
SUMBER