
NUSANEWS - Pasangan kekasih Deva Rasya Octaviano (18) dan Maheswari Nabila Sahda (19) warga Pedurungan ditetapkan tersangka tindak aborsi yang mengakibatkan bayi yang dilahirkan tewas. Deva mengetahui pacarnya hamil dan malu dengan orangtuanya.
"Saya tahu hamil sembilan bulan pacar saya, dia takut dan malu sama orang tuanya," kata Deva saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jumat (31/8).
Maka dari itu, ia diminta oleh Maheswari mencari cara lain agar perbuatan aib yang sudah dilakukan tidak diketahui oleh kedua orangtuanya. Namun yang sangat disesalkan, kekasihnya tetap tidak menginginkan bayi tersebut.
"Saya sudah mau tanggung jawab, tapi pacar saya (Maheswari) tidak mau," terangnya.
Dikatakan Deva bahwa sebelumnya sudah melakukan berbagai cara untuk menggugurkan bayi yang dikandung kekasihnya mulai dari membeli obat hingga ratusan ribu rupiah.
"Saya dapat info obat untuk menggugurkan kandungan itu dari teman saya (Romi). Saya beli obat Rp 700 ribu dan pergi sampai ke Kudus untuk mencari jamu seharga Rp 200 ribu," terangnya.
Namun upaya pengguguran kandungan itu tidak berhasil hingga usia kandungan Maheswari mencapai delapan bulan. Untuk menutupi kejadian itu, Maheswari tidak pernah pulang ke rumah orangtuanya dan sering mengurung diri di kamar kos.
"Lalu tahu-tahu saya dikabari oleh Maheswari kalau bayinya sudah lahir. Saya datang ke kos-kosannya dan melihat bayi itu sudah di luar dan sudah meninggal dunia," ucapnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan kedua pasangan ini merupakan pasangan kekasih yang sudah menjalin hubungan lama. Namun karena hubungan berlanjut, kedua pasangan yang merupakan mahasiswa ini menjadi hubungan terlarang.
"Mereka ini berbuat hubungan terlarang layaknya suami istri. Tapi akibat perbuatannya malu justru berusaha aborsi dan membuang bayi yang dikandungnya," kata Abiyoso Seno Aji.
Lebih lanjut akibat perbuatannya kedua pasangan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kedua pelaku pasangan sudah tetapkan tersangka, untuk Maheswari sendiri masih dalam perawatan medis. Tunggu sehat dulu kondisinya baru nanti dilanjutkan pemeriksaan," terang Abiyoso.
Seperti diberitakan sebelumnya sesosok jenazah orok ditemukan warga di komplek Masjid Al Wali kelurahan Sambiroto, Tembalang, Rabu (22/8) pukul 16.30 WIB. Diduga orok berusia sembilan bulan tersebut baru saja hasil aborsi. Karena ditemukan bayi tersebut dalam keadaan dimakamkan.
SUMBER