logo
×

Minggu, 09 September 2018

SBY Beri Waktu Roy Suryo 7 Hari Buat Balikin Barang Milik Negara

SBY Beri Waktu Roy Suryo 7 Hari Buat Balikin Barang Milik Negara

NUSANEWS - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebutkan sang ketua umumnya, SBY telah mengambil sikap soal kasus Roy Suryo. Dia meminta anak buahnya itu menyelesaikan masalah ini paling lambat 7 hari.

"Pesan Pak SBY, apabila itu (BMN) benar dibawa pulang maka Roy Suryo harus diperintahkan segera mengembalikkan nya kepada Pemerintah. Tetapi apabila tidak benar juga maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama pak Roy Suryo," kata Ferdinand di Kediaman SBY, Jakarta, Minggu (9/9).

Tak hanya itu, Ferdinand menyebut bahwa SBY telah memerintahkan Roy untuk menemui Kemenpora untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dia pun berharap nantinya ada pihak ketiga dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelesaikan masalah ini.

"Pihak Kemenpora, dan maupun BPK melakukan klarifikasi barang apa saja yang dibawa pulang dan kalau memang dibawa pulang, supaya dikembalikan. Kalau tidak benar dibawa pulang, maka disampaikan ke Kemenpora bahwa ini tidak dibawa pulang," ungkapnya.

Terkait tenggat waktu 7 hari untuk penyelesaian masalah, kata Ferdinand, Roy diharuskan menyelesaikan dengan Kemenpora dimulai sejak tanggal 7 September 2018 lalu. Sehingga diharapkan persoalan ini dapat tereselaikan.

"Jumat sore (mulai penyelesaian masalah Roy), kami melakukan rapat bertepatan dengan pertemuan yang di Kertanegara," pungkasnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: