
NUSANEWS - Langkah Pemprov DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi menandakanan adanya pelanggaran dalam mega proyek tersebut.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai sebelum Anies mencabut izin, pihaknya sudah melihat adanya tindakan pengabaian hukum dan aturan dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Memang dari awal kita lihat proyek itu sangat mengabaikan hukum dan aturan. Tapi dibiarkan dan sepertinya tidak ada tindakan," sebut Fahri lewat pesan singkatnya yang diterima awak media, Rabu (28/9).
Pihaknya berharap setelah proyek reklamasi dihentikan, maka pemerintah harus secepatnya melakukan audit investigasi terhadap proyek tesebut.
Namun jika pemerintah menyerahkan kepada DPR, pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk melakukan investigasi yang lebih besar.
"Sebab reklamasi itu bisa menjadi skandal dari pengembangan wilayah yang tidak bertanggungjawab, sambil penegak hukumnya melindungi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab itu," ujarnya. [nes]
SUMBER

