logo
×

Kamis, 18 Oktober 2018

Ahmad Dhani Usai Jadi Tersangka: Ini Negara Cebong atau Pancasila?

Ahmad Dhani Usai Jadi Tersangka: Ini Negara Cebong atau Pancasila?

NUSANEWS - Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait ucapan 'idiot' saat aksi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu. Apa respons Dhani setelah mengetahui hal ini?

"Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian. Ini kriminalisasi," kata Dhani kepada wartawan, Kamis (18/10).

Dhani kemudian memberikan analogi versinya terkait apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian. Sebelum ini, Dhani juga pernah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait kasus yang menyangkut eks Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

"Kasus pertama, siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya. Pendukung penista agama adalah suatu hal yang buruk kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" ujar dia.

"Ini negara cebong atau negara Pancasila?" imbuh pentolan Dewa 19 itu.

Sekali lagi, Ahmad Dhani mempertanyakan keputusan polisi yang telah mentersangkakan dirinya. "Jadi kita tidak boleh menyatakan polisi korup wajib diinjak kepalanya? dua duanya durjana? Pemimpin munafik wajib digantung?" ungkap Dhani.

"Siapa yang marah atas dua pernyataan itu? Polisi korup, pemimpin munafik, tidak boleh? Menyatakan kebencian kepada sesuatu yang buruk?" tutupnya.

Polda Jawa Timur menetapkan Dhani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Polda telah melayangkan panggilan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan, saudara AD (Ahmad Dhani) kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran I (idiot)," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (18/10).


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: