logo
×

Rabu, 03 Oktober 2018

Alamak! Pasutri Beserta Anaknya Ditangkap Atas Kasus Penipuan

Alamak! Pasutri Beserta Anaknya Ditangkap Atas Kasus Penipuan

NUSANEWS - Tim Khusus Polda Sulsel meringkus komplotan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Komplotan ini terdiri dari AR (70) beserta istrinya SY (47) dan anaknya NH (36).

Kasus ini terkuak berdasarkan laporan polisi di Polres Soppeng tentang penipuan dan penggelapan. Mereka berhasil ditangkap di Jalan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (2/10/2018) kemarin.

“Anggota Polres Soppeng berkoordinasi ke Timsus sehingga anggota bergerak cepat untuk menangkap para pelaku,” kata Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB, Rabu (3/10/2018).

Arten mengatakan, AR dan SY melakukan penipuan dan penggelapan barang sembako berupa beras. Mereka tak kunjung membayar harga jual beras tersebut padahal telah diantar ke rumah pelaku.

Sementara, NH melancarkan aksinya dengan membawa kabur satu unit mobil Avanza bersama rekannya. Namun, mobil tersebut telah digadaikan kepada seorang laki-laki yang sementara dalam pengejaran.

“Ketiga tersangka beberapa kali melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dan tinggal secara berpindah- pindah,” beber Arten.

Kini para pelaku telah diserahkan ke Polres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita polisi berupa tiga unit ponsel, tiga buah plat gantung dan satu unit mobil Yaris putih dengan nomor polisi DD 1644 SB.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: