logo
×

Minggu, 21 Oktober 2018

Anies ke Pemkot Bekasi soal Bantargebang: Jangan Cuma Ramai di Media

Anies ke Pemkot Bekasi soal Bantargebang: Jangan Cuma Ramai di Media

NUSANEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali angkat bicara mengenai permasalahan antara pihaknya dengan Pemkot Bekasi mengenai pengelolaan sampah di Bantargebang.

Hal itu setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluhkan komunikasinya yang sulit dengan Anies terkait kelanjutan kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.

Anies mengatakan, segala kewajiban Pemprov DKI terkait pembayaran sampah ke Pemkot Bekasi sebenarnya sudah dilaksanakan. Pada Mei lalu, Pemprov DKI telah membayarkan uang kompensasi bau Bantargebang senilai Rp 194 miliar.

Namun pada Februari lalu, kata Anies, Pemkot Bekasi menginginkan adanya bantuan dana yang sifatnya kemitraan atau hibah untuk proyek-proyek di Kota Bekasi.

Beberapa proyek itu yakni proyek jembatan layang Rawa Panjang senilai Rp 188 miliar, proyek jembatan layang Cipendawa Rp 372 miliar, pembangunan crossing Buaran Rp 16 miliar, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi Rp 5 miliar.

"Ini di luar perjanjian sampah minta anggaran seperti itu,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu, (21/10).


Melihat permintaan tersebut, Anies lalu meminta rincian dananya. Namun rincian itu belum diberikan Pemkot Bekasi sampai bulan Oktober. Sehingga Anies meminta agar polemik ini diselesaikan secara baik-baik bukan justru ramai di media.

“Mungkin tidak Pemprov memproses tanpa ada perincian (dana), hanya dengan gelondongan begini? Tidak mungkin. Dimintai perinciannya. Dan perincian itu tak kunjung datang sampai tanggal 18 Oktober kemarin. Baru 18 Oktober keluar ini semua,” ujar Anies.

“Lalu komentar saya mendengar semua, ini mau menyelesaikan baik-baik, dikomunikasikan atau mau ramai di media? Kalau mau diselesaikan baik-baik pertemuan-pertemuan itu datangi, bawa datanya. Jangan malah ramai di media,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, untuk pengelolaan sambah Bantargebang, Pemkot Bekasi meminta dana sebesar Rp 2,09 triliun.

“Proposalnya baru masuk tanggal 15 Oktober kemarin. 15 Oktober itu Rp 2,09 triliun,” kata Premi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, (19/10).

Premi mengungkapkan, pengajuan tersebut belum tentu disetujui. Sebab pihaknya harus membahasanya dulu saat rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama DPRD DKI.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: