
NUSANEWS - DPRD Makassar memberikan waktu selama 2 hari ke depan kepada Tim penyusun naskah akademik untuk menggelar rapat kembali.
Sebelumnya, Pansus Ranperda Perlindungan Perawat DPRD Makassar menggelar rapat pansus bersama tim penyusun naskah akademik dan Bagian Hukum Pemkot Makassar, Kamis (18/10/2018) kemarin.
Namun, dalam rapat tersebut Pansus menemukan sejumlah masalah dalam penyusunan draf Ranperda Perlindungan Perawat. Di mana, masih terdapat beberapa aturan yang tidak sesuai dengan bahasa hukum.
Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Perawat DPRD Makassar Shinta Masita Molina mengatakan, pihaknya memberikan tenggang waktu selama dua hari.
“Jadi kami beri waktu selama dua hari lagi untuk menyelesaikan itu (draf naskah akademik,” ungkap Shinta Masita di Makassar, Jumat (19/10/2018).
Shinta Masita meminta, agar tim penyusun naskah akademik dan bagian hukum Pemkot Makassar bekerja lebih giat lagi, khususnya dalam menyelsaikan Legal Drafting Ranperda Perlindungan Perawat tersebut.
“Harus lebih intens lagi, ini soal Legal Drafting, harus segera diselsaikan. Nanti kita lihat hari senin bagaimana hasilnya,” tegas Shinta Masita.
SUMBER

