
NUSANEWS - Tim Jatanras Polrestabes Makassar membekuk pelaku jambret di Jalan Adipura, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AR (31).
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Jatanras Iptu Eka Bayu di Jalan Tamaje’ne Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Diaritz Felle mengatakan, tersangka telah masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) Polrestabes Makassar. Begitu, anggota Jatanras mengendus keberadaan pelaku, maka segera dilakukan penangkapan.
Diaritz Felle menjelaskan, pelaku terakhir kali beraksi pada Rabu, 17 Oktober lalu. Saat itu, AR bersama rekannya yang masih buron, menjambret seorang perempuan di Jalan Adipura Makassar.
Pelaku berboncengan dengan rekannya memepet sepeda motor yang dikendarai korban. Selanjutanya, merampas handphone korban dan melarikan diri.
“Dalam aksinya tersebut, tersangka merampas handphone Samsung J2 Gold,” kata Diaritz Felle.
Pada penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti sepeda motor yang kerap dipakai pelaku saat beraksi.
SUMBER

