logo
×

Sabtu, 20 Oktober 2018

KPK Berencana Periksa CEO Lippo Group James Riady Terkait Kasus Suap Meikarta

KPK Berencana Periksa CEO Lippo Group James Riady Terkait Kasus Suap Meikarta

NUSANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti keterlibatan berbagai pihak dalam kasus suap proyek Meikarta. Sejumlah saksi juga akan diperiksa, termasuk CEO Lippo Group James Riady.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan dalam waktu dua hari tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Salah satunya adalah rumah CEO Lippo Group James Riady.

Febri menyebut tim penyidik selanjutnya kan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Tadi saya mendapatkan informasi dari tim, nanti akan dilaksanakan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik dari pihak pemprov jika dibutuhkan, yang utama dari pihak Pemkab dan pihak Lippo, termasuk juga rencana pemeriksaan terhadap saksi James Riady tersebut,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Jumat sore (19/10/2018).

Komisi Antirasuah juga akan mendalami pengetahuan yang bersangkutan dan para saksi lainnya terkait kasus ini. Selain itu mereka akan diperiksa terkait dugaan pertemuan-pertemuan yang pernah dilakukan antara pihak Lippo dengan bupati Bekasi, atau dengan pihak-pihak lain yang bersangkutan terkait kasus ini.

“Kita akan telusuri itu. Kami akan konfirmasi, salah satunya adalah apakah ada pertemuan-pertemuan atau pembicaraan dengan pihak-pihak lain ” ujar Febri.

Dalam penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di rumah James Riady, Febri menyebut tidak menemukan apapun yang terkait kasus suap Meikarta. Saat ditanya mengenai kemungkinan bukti telah dihilangkan atau dipindahkan, jubir KPK itu mengatakan tak ingin berburuk sangka.

“KPK tidak boleh berburuk sangka. Tapi begini, KPK akan terus mencari bukti-bukti. Pencarian bukti itu bisa dengan banyak cara,” imbuhnya.

Febri menuturkan penelusuran di lokasi lain banyak menghasilkan bukti yang dinilai signifikan dalam menjelaskan bagaimana alur perizinan dan proses perizinan Meikarta. Sejumlah dokumen, bukti elektronik, dan catatan keuangan telah diamankan KPK.

“Dokumen-dokumen juga kami sita, dan juga hubungan-hubungan hukum pihak terkait. Ada bukti elektronik dan catatan keuangan yang kami sita dan akan kami telusuri lebih lanjut. Pencarian alat bukti akan terus dilakukan dalam proses penyidikan ini,” kata Febri.

KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta di Bekasi. Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo menjadi tersangka dari pihak penyuap. Sedangkan yang menjadi penerima suap adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi Dewi Trisnawati, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat MBJ Nahor, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Suap tersebut terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta, yang nilainya mencapai Rp13 miliar melalui sejumlah dinas di Kabupaten Bekasi. Lippo Group sejauh ini baru memberikan Rp7 miliar, untuk pengurusan sejumlah izin dengna rincian fase pertama 84,6 hektare (ha), fase kedua 252,6 ha, dan fase ketiga 101,5 ha.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: