logo
×

Kamis, 18 Oktober 2018

Pemuda Pancasila Tanggapi Dugaan Persekusi di Sekolah Unggulan Parepare

Pemuda Pancasila Tanggapi Dugaan Persekusi di Sekolah Unggulan Parepare

NUSANEWS - Aksi Bullying yang berakhir persekusi fisik yang dialami oleh salah satu murid, di SDN 3 Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditanggapi aktivis dari Lembaga Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kota Parepare, Fadly Agus Mante.

Ketua PP Parepare itu meminta pihak terkait bertindak tegas agar kasus tersebut segera diselesaikan. Menurut dia, kejadian di Sekolah unggulan itu tidak boleh terjadi dalam dunia
pendidikan.

“Kepala, dan Komite Sekolah kami harap menyikapi serius persoalan persekusi fisik yg dilakukan oleh muridnya. SDN 3 ini tak bisa lagi ditolerir sebab peristiwa ini telah terjadi berulang kali,” pinta mantan Anggota DPRD Parepare ini.

Menurut dia, pihak sekolah harus bertanggung jawab terkait masalah itu, dan menjamin bahwa aksi bullying dan persekusi dikalangan murid SDN 3 layak dieliminir.

“Sekolah tidak boleh melakukan tindakan pembiaran dan menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa saja terjadi dilingkungan sekolah,” tegas dia.

Fenomena itu, lanjut Fadly wajib mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Komisi II DPRD Kota Parepare agar segera menyikapi peristiwa di SDN 3 Parepare.

“Sebaiknya Dewan membentuk tim yang merumuskan metode dan sistem keamanan dan kenyaman proses belajar di sekolah khususnya di Kota Parepare,” jelasnya.

Fadly Agus juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penerimaan siswa baru di sekolah itu, yang menurutnya tidak memprioritaskan calon murid yang berasal dari Kota Parepare.

“Ditengah pihak calon murid bersaing untuk masuk di sekolah unggulan SD 3, tapi kenapa harus menerima yang diluar domisili. Kita duga ada unsur KKN selama ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SD 3 Parepare, Amrihim, tidak menerima jika pihaknya dikatakan tidak melakukan tindakan apalagi pembiaran.

“Bahkan kami sudah panggil orang tua bersangkutan. Kita skorsing 10 hari,” kata dia.

Selain sanksi itu, Amrihim juga mengaku telah memberi sanksi peringatan terhadap muridnya itu dihadapan orang tua bersangkutan.

“Sangsi dikeluarkan dari sekolah jika masih mengulangi perbuatan tersebut,” tandas Amrihim.



SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: