
NUSANEWS - Aparat kepolisian berhasil menangkap pencuri ponsel yang tersimpan di dashboard motor yang terparkir depan sebuah minimarket di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP).
Pelaku berinisial HR (49) ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Tamalanrea setelah menerima laporan dan melakukan peyelidikan.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsu Bachtiar mengatakan, pencurian itu terjadi pada hari Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.
“Pelaku pencurian kita tahu ketika korban HN datang ke Mapolsek Tamalanrea melaporkan terkait ponselnya yang hilang,” kata Syamsu kepada pojoksulsel.com, Sabtu (27/10/2018).
Anggota opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya dan berhasil menangkap HR.“HR diamankan di rumahnya,” ungkapnya.
Olehnya, Resmob Polsek Tamalanrea dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Salim Bactha pun menemukan ponsel milik korban dalam penguasaan pelaku di kediamannya di kompleks BTP dan langsung dibawa ke Mapolsek Tamalanrea.
Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, HR pun mengakui bahwa telah mengambil HP di dashbord motor yang terparkir di salah satu minimarket di BTP dengan menggunakan sepeda motor dan helm.
“Kita amankan pelaku beserta barang bukti berupa PONSEL korban, motor serta helm yang digunakan pelaku,” lanjutnya
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
SUMBER