logo
×

Kamis, 18 Oktober 2018

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang

NUSANEWS - Kasus penculikan dan pembunuhan sekeluarga yang dialami Manajer Pabrik PT Dolmas, Muhajir, warga di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, beserta istrinya Suniati dan putranya M Solihin mulai menemukan titik terang.

Polisi kini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

“Total ada tiga tersangka, masing-masing berinisial AG, RO dan DN,” ujar Kapolres Deliserdang AKBP Edy Suranta Tarigan yang dihubungi, Kamis (18/10/2018).

Disebutkan Edy, dari tiga orang tersangka yang ditetapkan baru satu yang berhasil diamankan yakni berinisial DN. “DN tidak ada hubungannya dengan korban. Dia dibawa oleh tersangka (AG) yang satu lagi,” sebutnya.

Mengenai motif pembunuhan kasus ini, Edy menyatakan belum bisa diungkap lantaran dalang utama kasus tersebut belum ditangkap.

“Dari tiga tersangka, ada yang merupakan warga Batubara (RO) dan Tanjung Morawa (DN). Untuk peran tersangka nanti kita ketahui setelah rekonstruksi. Jadi, dia yang penting ikut serta dalam kasus itu,” sebut Edy.

Ia menambahkan, untuk tersangka DN akan dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUH Pidana. “Sekarang tersangka (DN) sudah kita tahan,” tandasnya. jir

Seperti diketahui kasus ini terungkap saat penemuan mayat Muhajir dengan kondisi kaki dan tangan terikat, beberapa hari berikutnya putranya juga ditemukan di Sungai Blumai dengan kondisi yang sama.

Sementara itu, sang istri ditemukan dengan kondisi membusuk mengapung di Perairan Pulau Pandan dua hari lalu.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: