
NUSANEWS - Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana merelokasi PAUD Tunas Bina Kelurahan Pinangsia Tamansari yang dibongkar karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Rencananya memang akan dicarikan tempat,” ujar Wakil Wali Kota Jakarta Barat M. Zen di Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018. “Tempatnya sudah ada di sisi sebelah timur kantor Kecamatan Tamansari."
Zen memaparkan pembongkaran bangunan PAUD Tunas Bina selaras dengan rencana pemerintah untuk menata kawasan kota tua, pedestrian, dan saluran sekitar Jalan Kalibesar Timur 1. Bangunan yang digunakan untuk PAUD Tunas Bina bukan hanya tiak memiliki IMB, namun juga berdiri di bahu jalan sehingga harus ditertibkan.
Pembongkaran PAUD Tunas Bina menjadi sorotan karena dilakukan saat siswa tengah belajar. Video pembongkaran bahkan menjadi viral di media sosial. Gubernur Anies Baswedan berang dengan tindakan yang dinilai semena-mena itu. Ia langsung mencopot Camat Tamansari Firmanudin yang memimpin pembongkaran itu.
Zen mengatakan, pencopotan terhadap Firmanudin itu bersifat sementara. Saat ini Firmanudin masih diperiksa terkait dugaan pelanggaran prosedur atas keputusannya membongkar PAUD Tunas Bina.
SUMBER