logo
×

Sabtu, 27 Oktober 2018

Soal Permohonan Penangguhan Penahanan Ratna, Ini Kata Polisi

Soal Permohonan Penangguhan Penahanan Ratna, Ini Kata Polisi

NUSANEWS - Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, ini merupakan kali kedua permohonan diajukan setelah sebelumnya tak dikabulkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, permohonan tersebut adalah hak dari Ratna. Penyidik juga tak bisa melarang adanya permohonan tersebut.

“Ya tidak masalah itu menjadi hak bagi dia dan keluarganya untuk mengajukan penangguhan penahanan,” ujar Argo, dilansir JPNN.

Dikatakan, terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut, pihak penyidik akan melakukan evaluasi.

“Nanti penyidik evaluasi dan memutuskan dikabulkan atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ratna Sarumpaet Insank Nasruddin mengungkapkan, pihaknya bakal mengajukan permohonan tahanan kota lagi.

Insank berharap penyidik dapat mengabulkan permohonan tersebut. Sebab, kondisi kliennya sakit selama di tahanan.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: