logo
×

Kamis, 18 Oktober 2018

Usai Penerapan Sistem Rujukan BPJS, Karyawan RSUD Brebes Terancam PHK

Usai Penerapan Sistem Rujukan BPJS, Karyawan RSUD Brebes Terancam PHK

NUSANEWS - BREBES - Penerapan sistem rujukan online BPJS Kesehatan tak hanya berdampak pada merosotnya jumlah pasien di RSUD Brebes hingga 60 persen. Kini, pihak RS tipe B itu mewacanakan adanya perampingan karyawan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

"Kalau sistem rujukan online BPJS seperti ini terus berlanjut, tentu saja sepinya pasien rawat jalan atau inap di sini akan berpengaruh pada neraca keuangan. Sehingga kita nanti terpaksa lakukan perampingan karyawan," ujar Direktur RSUD Brebes, O'o Suprana, Kamis (18/10).

Pasalnya, kata dia, jumlah karyawan PNS dan BLUD mencapai 900 orang. Sehingga jika tak dilakukan perampingan karyawan, maka RSUD Brebes akan bangkrut.

"Untuk karyawan BLUD kontrak kerja sampai akhir Desember 2018. Setelah itu nanti kita rapatkan dulu dengan manajemen. Apakah dilakukan perampingan karyawan atau tidak," katanya.

Ia menambahkan, hingga 15 Oktober 2018, tercatat jumlah pasien rawat inap hanya sebanyak 837 orang. Padahal pada periode yang sama di bulan September mencapai 1.671 orang.

Sementara untuk jumlah pasien rawat jalan pada Oktober sebanyak 4.619 orang, dan pada September di periode yang sama mencapai 9.084 orang.

“Sistem rujukan online BPJS ini mulai diterapkan per 1 Oktober. Begitu diberlakukan, jumlah pasien ini terus menurun. Ini karena RSUD Brebes yang tipenya B tidak bisa langsung menerima pasien rujukan BPJS Kesehatan,” katanya.

Sesuai kebijakan sistem rujukan online BPJS Kesehatan, setiap pasien yang mendapat rujukan dari puskesmas maupun dokter harus dirujuk ke rumah sakit yang tipenya D terlebih dahulu.

Ketika rumah sakit itu tidak mampu menangani pasien akan dirujuk ke rumah sakit tipe C dan terakhir baru bisa dirujuk ke rumah sakit tipe B.

“Untuk di RSUD Brebes ini masuknya rumah sakit tipe B, sehingga tidak bisa menerima langsung pasien rujukan BPJS,” katanya.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: