
NUSANEWS - ZA alias Aso (46) ditangkap oleh Tim Khusus Polda Sulsel, Rabu (28/11/2018). Aso ditangkap saat tengah santai di Kios Semarang, Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar,
Aso diketahui berstatus sebagai PNS Pemkab Pangkep. Setelah statusnya dinaikkan ke menjadi tersangka, ia melarikan diri dan mangkir dari pemeriksaan.
“Dia oknum PNS Pemda Pangkep yang terlibat tindak penipuan penggelapan setelah ditetapkan sebagai tersangka sempat kabur,” kata salah seorang anggota Timsus Polda Sulsel yang meringkus pelaku.
Diketahui, aso pernah menjadi calo penerimaan PNS beberapa waktu lalu.
Sementara ini, tersangka telah berada di posko Timsus Polda Sulsel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, guna pemeriksaan lebih lanjut sebelum tersangka diserahkan ke Polres Pangkep.
SUMBER