
NUSANEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak berkampanye pada hari kerja selama Pilpres dan Pileg 2019. Mereka harus mengajukan izin cuti atau memilih waktu di luar hari kerja jika ingin kampanye.
Kampanye juga tidak boleh seperti kader partai atau tim sukses. Artinya, ASN dilarang mengerahkan warganya untuk memilih kandidat tertentu.
“Misalnya, ada ASN yang berkampanye, eh pilih (pasangan calon) nomor sekian. Itu yang nggak boleh. Apalagi, sampai memfitnah atau menyinggung SARA,” ujar Tjahjo di Surabaya, Kamis (15/11/2018).
Tjahjo menyarankan agar ASN bersikap netral. Misalnya dengan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Artinya, para ASN juga bisa turut aktif menyosialisasikan kepada masyarakat agar menyalurkan hak pilihnya ketika pemilu berlangsung.
Khusus untuk para camat, mereka bisa menerangkan keberhasilan pemerintah. Menurut Tjahjo, camat adalah bagian dari presiden.
“Apa yang dicapai presiden sekarang, ya jabarkan saja dengan baik. Suksesnya Presiden Joko Widodo membangun infrastruktur adalah tanggung jawab camat juga,” ungkap politikus PDIP tersebut.
SUMBER

