logo
×

Jumat, 02 November 2018

Gara-gara Lion Air, Pemerintah Review Tarif Penerbangan Murah

Gara-gara Lion Air, Pemerintah Review Tarif Penerbangan Murah

NUSANEWS - Kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 Boeing 737 MAX 8 rute Jakarta-Pangkalpinang yang terjadi pada awal pekan lalu membuat pemerintah segera mengkaji ulang soal tarif penerbangan murah.

Setelah pesawat JT 610 Boeing 737 MAX 8 jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pemerintah serius untuk mengkaji ulang tarif batas bawah penerbangan pesawat murah.

Hal tersebut langsung dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Budi Karya menjelaksan, kajian mengenai adanya pembahasan tarif pesawat murah dilakukan karena adanya indikasi kelalaian pemeriksaan mesin pesawat dari pihak maskapai penerbangan.

Dalam kejadian ini Pesawat Lion Air JT 610 yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menju Pangkalpinang, menelan korban penumpang dan kru pesawat Lion Air sebanyak 189 orang, yang hingga saat ini masih dalam proses pencarian.

Baca selengkapnya di sini:

Presiden Joko Widodo memberikan instruksi untuk mengkaji kembali aturan terkait penerbangan berbiaya murah alias LCC (Low Cost Carrier). Hal tersebut dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,

"Mengenai LCC, karena ada instruksi Presiden untuk melakukan pengetatan safety maka kami akan me-review peraturan terkait safety pada semua penerbangan," jelas dia di Kementerian Perhubungan, Kamis (1/11/2018).

Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kunjungan pada beberapa destinasi wisata di Indonesia melahirkan fasilitas penerbangan berbasis LCC.

Namun, dari beragamnya fasilitas penerbangan yang semakin murah, ternyata membuat beberapa maskapai penerbangan kurang ketat dengan keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Sangat dimungkinkan kami melakukan evaluasi dan pengetatan atas fungsi investigasi, pelaporan dan sebagainya," tegas Budi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengkaji ulang mengenai aturan penerbangan murah, terutama mengenai standar harga batas bawah mengenai harga tiket pesawat.

"Selain adanya case ini kami akan tinjau lagi tarif batas bawah," papar dia di Gedung Kementerian Perhubungan, Kamis (1/11/2018)

Ia menjelaskan, sudah hal biasa jika tarif dari tiket pesawat akan mengalami kenaikan. Hal tersebut berkaitan mengenai harga bahan bakar pesawat yaitu avtur yang masih diimpor harganya kerap naik. Selain itu Budi menjelaskan, dampak dari Dolar Amerika Serikat (AS) yang kerap kali naik turun juga berpengaruh pada tarif tiket pesawat Hal tersebut mengharuskan tarif batas bawah mengakomodasi fluktuasi harga tersebut.

"Saya pikir menjadi hal lumrah dan dimana-mana. Tarif ini memang dengan adanya dolar yang naik, avtur naik itu memang sangat sensitif," kata dia.

Langkah ini dilakukan setelah adanya indikasi, pesawat berbasis LCC (Low Cost Carrier) membuat maskapai lengah untuk memeriksa keamanan dan keselamatan pesawat.

"Mungkin saya akan evaluasi terutama berkaitan tarif batas bawah. Untuk diketahui kalau di evakuasi dampaknya ke semua konsumen. Makanya kita hati-hati sekali. Makanya kenakalan 5% itu diharapkan bisa mengcover dolar dan avtur," jelas dia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan berdiskusi soal hasil investigasi 11 pesawat Boeing 737 MAX 8 yang ada di Indonesia dengan pihak Boeing. Hal ini dilakukan untuk mencari kejelasan penyebab kecelakaan Peswat Lion Air JT 610 rute Jakarta-pangkalpinang pada awal pekan lalu.

"Selanjutnya pemeriksaan khusus terhadap Boeing 737 Max. Seperti diketahui ada sebelas pesawat milik Lion air dan satu milik Garuda. Sehingga ada 11 dilakukan inspeksi. Direktur kelaikan. Dan inspeksi sudah memberikan surat," jelas dia di Gedung Kementerian Perhubungan, Kamis (1/11/2018).

Ia menjelaskan, hasil investigasi ini akan langsung dibahas setelah pihak Boeing datang ke Indonesia dalam dua hari ke depan. Pihak Boeing akan khusus membahas mengenai hal teknis soal pesawat Boeing 737 MAX 8.

"Kita akan berdiskusi dengan Boeing yang 1-2 hari ini akan datang," papar dia.

Ia menjelaskan, kemnhub tak akan sendirian dalam oertemuan tersebut. Kemenhub juga akan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menyelidiki langsung mengenai kecelakaan Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air.

"Kita akan mendiskusikan dengan KNKT terkait beberapa hal. Kemarin tiga hal, ketinggian, layak kontrol dan kecepatan. Nanti, akan kita kembangkan apa saja yang mungkin terjadi di sana. Dengan Boeing akan kita sampaikan detil apa yang perlu di klarifikasi. Kita juga minta ke jelasan soal proposal pesawat ini. Mungkin saja ada ketidakcocokan pesawat ini dengan kompetensi si pilot" papar dia.

Ia menjelaskan hal yang akan dilakukan dengan Boeing saat ini begitu penting untuk mengungkap alasan Boeing 737 MAX 8 bisa mengalami kecelakaan.

"Jadi saya pikir apa yang kita lakukan saat Boeing datang adalah penting. Kita ingin tahu apa yang direncanakan pesawat ini," papar dia.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: