logo
×

Jumat, 16 November 2018

Idrus Pede Keterangan Kotjo Selamatkan Dirinya

Idrus Pede Keterangan Kotjo Selamatkan Dirinya

NUSANEWS - Mantan Menteri Sosial RI (Mensos), Idrus Marham sangat percaya diri terhadap keterangan yang disampaikan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam persidangan sangat menguntungkan dirinya.

Hal ini dikarenakan, keterangan dari Kotjo di hadapan hakim, justru membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1.

"Pak Kotjo kan sudah buat pernyataan. Itu lebih bagus daripada saya buat pernyataan terima uang atau tidak. Pak kotjo nyatakan tidak, apa menerima janji, Pak Kotjo sudah jelaskan," ujar Idrus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/11).

Sebelumnya dalam persidangan atas terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta kemarin (15/11) Pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd itu mengatakan kepada hakim bahwa Idrus tidak pernah menerima uang darinya terkait proyek PLTU Riau 1.

Kotjo juga berdalih bahwa dirinya tak pernah menjanjikan apapun kepada Idrus. Bahkan, nama Idrus juga tak masuk dalam catatan rencana pembagian fee terkait proyek PLTU.

Namun demikian, KPK menduga bahwa Idrus justru berperan dalam proses pemberian uang suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Hal ini didasarkan atas perannya yang mendorong agar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk mau menerima uang senilai Rp 4,7 miliar dari Kotjo.

Baik Eni, Idrus dan Kotjo sendiri saat ini tengah menjalani proses hukum dalam kasus tersebut. KPK menemukan dua alat bukti yang cukup tim penyidik KPK, atas perbuatan ketiganya dalam kasus suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU tersebut.

Adapun dalam temuan KPK tersebut, fee atas Idrus masih berupa janji pemberian uang dengan senilai USD 1,5 juta yang akan didapatnya dari Kotjo.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: