
NUSANEWS - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah menyatakan dirinya menghormati pernyataan politikus Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto yang menginginkan Indonesia kembali pada era Orde Baru (Orba) seperti di bawah kepemimpinan Soeharto.
Menurutnya, keinginan kembali ke era Orba dapat diindikasikan ingin mewujudkan kembali kepemimpinan otoritarian di zaman Soeharto.
"Itu bertentangan dengan semangat reformasi yang kita bangun saat ini," kata Basarah di Museum Nasional, Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
Menanggapi pernyataan Titiek Soeharto tersebut, pengamat politik Indro Tjahyono mengemukakan, kalau Titiek Soeharto inginkan kehidupan seperti zaman Suharto itu mimpi alias fatamorgana. Bukan karena pemerintah tidak bisa wujudkan impian itu. Tetapi mungkin masyarakat sekarang tuntutannya sudah berubah.
“Saat ini kebutuhan primer rakyat sudah berbeda dengan zaman Orba. Kalau dulu kebutuhan primer merupakan kebutuhan pokok (pangan). Sekarang di samping papan pun ada kebutuhan berkomunikasi dan bertransportasi. Juga self enjoyment, seperti kenyamanan dan kesehatan sudah merupakan kebutuhan,” papar mantan Ketua Dewan Mahasiswa ITB ini.
Tak hanya itu, kata aktivis mahasiswa 77/78 ini, saat ini masyarakat butuh yang lebih sistemik dalam hal sistemkeamanan sosial. Bukan partial atau sporadis seperti dilkakukan Orde Baru. “Apalagi soal hak asasi manusia dan demokrasi, walaupun bukan merupakan kebutuhan pokok tapi sangat esensial.
KKN
Lebih lanjut Ahmad Basarah mengatakan, banyak hal yang menjadi pertanyaan bagi bangsa Indonesia saat ini terkait kepemimpinan Soeharto. "Karena Pak Harto mengakhiri jabatannya tidak secara istikamah kalau secara Islamnya," ujarnya dilansir cnnindonesia.com.
Alasannya, kata Basarah, adalah keluarnya Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Bunyi Tap MPR itu, lanjutnya, juga memuat tentang mengadili para pejabat negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi termasuk mantan Presiden Soeharto.
"Jadi secara yuridis ketatanegaraan status Pak Harto ini adalah tersangka korupsi," kata Basarah.
Basarah mengatakan semangat menghadirkan kembali era Orde Baru perlu dipertimbangkan ulang. Karena, saat ini adalah era pemberantasan korupsi.
"Tetapi secara politik kita menghormati keputusan Partai Berkarya jika ingin menjadikan tujuan perjuangannya mengimplementasikan kembali apa yang menjadi pola cara kepemimpinan Pak Hatto waktu itu," ujar dia.
Swasembada
Dalam akun Twitter pribadinya, putri Presiden kedua RI, mendiang Soeharto, itu melontarkan kalimat yang menyinggung Orde Baru, era kepemimpinan ayahnya.
"Sudah cukup... Sudah saatnya Indonesia kembali seperti waktu era kepemimpinan Bapak Soeharto yang sukses dengan swasembada pangan, mendapatkan penghargaan internasional dan dikenal dunia," demikian kicauan Titiek lewat akun media sosial Twitter @TitiekSoeharto yang diunggah pada Rabu, 14 November 2018.
SUMBER