
NUSANEWS - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menanggapi pelaporan Ketum PSI oleh politikus PAN Eggi Sudjana.
Bonar menuturkan, sikap PSI dalam menolak adanya perda syariah dan perda Injil dinilai sebagai sikap politik yang wajar dan bukan penistaan agama seperti yang dituduhkan Eggi Sudjana.
Dikatakan, perbedaan sikap dalam demokrasi merupakan hal yang lumrah.
Sehingga langkah yang diambil oleh PSI itu merupakan sikap dari satu partai terhadap rencana kebijakan yang akan dibuat.
“Dalam demokrasi seseorang, kelompok ataupun partai punya pendapat politik masing-masing. Apa yang dilakukan PSI khususnya ketumnya merupakan posisi politik PSI. Itu hal normal,” katanya, dilansir JPNN.
Dirinya menambahkan, perbedaan sikap itu seharusnya diselesaikan melalui jalur politik. Bukan melalui jalur hukum seperti Eggi yang melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke polisi.
“Karena dia inginkan ada perda syariah atau tidak, itukan langkah politik. Perjuangkan saja secara politik. Jadi enggak ada relevansinya. Langkah Eggi Sudjana ini mengada-ada,” ungkapnya.
Kendati begitu, Bonar mengingatkan, agama sebaiknya tidak diatur secara norma dalam satu aturan baku.
Pasalnya, dalam Pancasila, agama telah dirangkul dengan apik sebagai pedoman etis.
“Indonesia bukan negara agama. Walaupun kemudian tetap menempatkan agama di posisi yang penting. Agama dijadikan pedoman etis, tapi bukan menjadi norma. Karena itu gugatan Eggi Sudjana tidak berdasar,” tandasnya.
SUMBER

