
NUSANEWS - Kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi mulai menunjukkan titik terang.
Pasalnya, polisi sudah menemukan bukti baru, yakni mobil Nissan X-Trail nopol B 1075 UOG berwarna silver yang diduga dibawa kabur oleh pelaku pembunuhan.
Mobil tersebut diamankan di salah satu kos-kosan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/11).
“Kita sudah menemukan sebuah mobil yang kita cari kemarin. Mobil itu berada disatu rumah di garasi kos-kosan di daerah Cikarang,” kata Argo.
Sampai saat ini, kata Argo, anggota di lapangan sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat penemuan mobil di Cikarang.
“Kemudian Tim Labfor dan Inafis Polda Metro Jaya hari ini sedang melakukan olah TKP mobil,” lanjutnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu menambahkan, penemuan mobil tersebut bisa jadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Artinya di dalam mobil akan kita cari (barang bukti). Misalnya ada barang barang apa, kemudian ada kaitannya gak dengan kasus pembunuhan tersebut,” jelas Argo.
Sebelumnya, polisi sudah menduga bahwa pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi itu dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Peristiwa sadis itu tergolong senyap. Sebab, berdasarkan pengakuan warga setempat, tak ada keributan atau tanda-tanda peristiwa pembunuhan meski rumah korban tepat berada di sisi jalan.
Polisi menduga pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam membara. Polisi juga ragu pembunuhan itu bermotif ekonomi karena hanya mobil SUV korban yang digondol pelaku.
Sedangkan uang dan perhiasan yang ada di dalam rumah tak dibawa lari.
“Anggota sudah mengamankan barang-barang yang diduga dipegang pelaku,” Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (14/11).
Hingga kini, tim gabungan masih melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan dari 12 orang saksi.
Seperti diberitakan PojokSatu.id sebelumnya, pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong nangka 2 RT 002/07 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi terjadi pada Selasa (13/11/2018).
Pembunuhan satu keluarga yang sadis itu menewaskan empat korban penghuni rumah yang juga membuka toko itu.
Mereka adalah pasangan suami-istri Daperum Gaban Nainggolan (38) dan Maya Sofianti Ambarita (37).
Selain suami-istri tersebut, kedua anak korban Sarah Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) juga diketahui dibunuh pelaku.
Korban Deparum dan Maya ditemukan di ruang tivi dengan leher tergorok dan bersimbah darah.
Deparum dalam posisi terlentang sedangkan Maya dalam posisi miring. Kepala keduanya juga ditutupi bantal dan kain.
Sedangkan jenazah kedua anaknya ditemukan dalam posisi terlentang di kamarnya. Diduga keduanya dibunuh dengan cara dibekap.
Sementara, polisi juga memastikan bahwa barang-barang berharga milik korban di TKP tidak ada yang hilang.
Hal itu memperkuat dugaan bahwa pembunuhan sadis tersebut kecil kemungkinan dilatarbelakangi motif ekonomi.
Di sisi lain, salah seorang tetangga korban, Lita (29) mengaku mendengar Deparum sehari sebelumnya cekcok dengan seseorang melalui sambungan telepon.
Dalam komunikasi yang di-loudspeaker itu, Lita mendengar korban tengah membicarakan soal uang dan mobil dalam bahasa Batak.
Peristiwa itu juga menguak fakta lain tentang surat Sarah, anak pertama pasangan suami-istri tersebut.
Polisi menemukan sepucuk surat yang ditulis oleh Sarah dan ditujukan kepada kedua orangtuanya beberapa hari sebelum kejadian.
Dalam surat itu, bocah sembilan tahun tersebut berjanji akan patuh kepada orangtuanya dan berjanji akan rajin belajar dan membaca Alkitab.
SUMBER