
NUSANEWS - Aksi tak terpuji yang dilakukan oknum pendukung Persija Jakarta, Jakmania akhirnya berujung sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Dikutip dari Goal, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp45 juta kepada Macan Kemayoran atas aksi pelemparan botol yang dilakukan suporternya itu.
Ulah tak sportif Jakmania tersebut terjadi saat laga kontra PS TIRA di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Bekasi dalam lanjutan Go-Jek Liga 1 pada 10 November lalu.
Komdis menilai suporter Persija terbukti melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan. Imbasnya, berdasarkan keputusan sidang Komdis, 15 November 2018, Persija dikenai denda karena dinilai melanggar pasal 70 lampiran 1 Kode Disiplin PSSI.
“Denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh Persija Jakarta,” demikian isi surat Komdis PSSI yang ditandatangani ketuanya, Asep Edwin Firdaus.
Dalam surat itu juga dituliskan pengulangan terhadap pelanggaran terkait bakal berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. Namun, Persija tetap bisa mengajukan banding terhadap keputusan ini.
SUMBER